Selama 2016, Ada 172 PNS Pensiun

Selama 2016, Ada 172 PNS Pensiun

BK Diklat Sebut Jumlah PNS Masih Stabil, Penambahan Terganjal Moratorium

KEJAKSAN – Pemerintah Kota Cirebon kehilangan sedikitnya 172 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2016 ini.
\"PNS
PNS purnabakti. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon

Mereka semuanya telah memasuki masa purnabakti atau pensiun. Secara keseluruhan, sejak pemberlakuan moratorium pengangkatan tenaga PNS, sudah ada sekitar 500 PNS yang pensiun.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BK Diklat) Kota Cirebon, Drs Anwar Sanusi MSi setelah menghadiri pelepasan PNS purnabakti gelombang kedua pada tahun 2016 ini, kemarin (15/12), di ruang Adipura Balaikota Cirebon.

“Untuk periode kedua atau selama bulan Agustus-Desember ada 82 orang yang memasuki purna bakti. Sedangkan pada periode pertama ada 90 PNS. Secara keseluruhan, sejak diberlakukannya moratorium penerimaan PNS, sudah ada sekitar 500 PNS yang pensiun,” ungkap Anwar.

Meski demikian, Anwar mengatakan, berkurangnya sekitar 500 PNS tidak berpengaruh signifikan terhadap stabilitas roda pemerintahan.

Ia menyatakan, jumlah PNS di lingkungan Pemkot Cirebon masih stabil.

“Masih stabil. Beberapa waktu lalu muncul kabar kekurangan PNS itu karena salah perhitungan. Sekarang saja jumlahnya ada sekitar 6.000 PNS,” katanya.

Akan tetapi, lanjut Anwar, pada beberapa jabatan fungsional tertentu, semisal guru, terjadi kekurangan.

Makanya, ia beraharap, pemerintah pusat bisa memberi pengecualian atas moratorium yang diberlakukan.

“Mestinya moratorium itu jangan menyeluruh. Tapi ada pengecualian untuk posisi tertentu,” kata dia.

Terkait pelepasan PNS yang purnabakti, Anwar menyampaikan, pihaknya melaksanakan pelepasan secara formal sebagai salahsatu bentuk penghargaan sekaligus penghormatan atas pengabdian yang sudah dilakukan para PNS purnabakti.

“Ini kali kedua di 2016, Pemkot Cirebon melepas PNS yang purnabakti secara formal. Karena bagaimana pun mereka pernah menjadi bagian dari pemkot, sehingga harus dihargai dan dilepas secara terhormat, sekaligus diberi penghargaan dan uang kadedeuh dari Korpri,” tuturnya.

Ia mengaku tak hafal persis nominal uang kadeudeuh yang diterima masing-masing PNS purnabakti. Hanya saja, dipastikan bervariasi.

Selain uang kadeudeuh, para PNS purnabakti juga menerima tabungan yang dikumpulkannya selama menjadi PNS. “Jadi dapat tabungan ditambah kadeudeuh,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs Asep Dedi MSi mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya, pihaknya belum pernah menggelar pelepasan secara formal bagi PNS purnabakti.

“Kalau dulu-dulu tidak pernah dilepas secara formal. Tapi sebagai salahsatu bentuk penghargaan atas pengabdiannya, sekarang kita lakukan pelepasan secara formal, tidak dilepas begitu saja. Kita juga beri plakat, piagam, sampai uang kadedeuh dari Korpri,” kata Asep Dedi.

Ia menambahkan, semakin banyaknya PNS yang pensiun dan moratorium penerimaan PNS masih berlaku, dirasakan jumlah PNS berkurang.

Maka pihaknya hanya bisa melakukan optimalisasi PNS yang ada.

“Semakin lama semakin berkurang, sementara rekrutmen belum bisa dilakukan karena masih moratorium. Solusinya kita optimalkan yang ada,” katanya. (jri)

Sumber: