Program Kawasan Bebas Kumuh Garap Sebelas Titik

Program Kawasan Bebas  Kumuh Garap Sebelas Titik

Trio Kesunean Paling Parah, di Atas 15 Hektare Diajukan ke APBN

KESAMBI - Persiapan menuju kawasan bebas kumuh 2019 terus digencarkan.  Kemarin, Pemerintah Kota Cirebon menggelar loka karya khusus menjelang pembangunan kawasan kumuh di empat kelurahan yang menjadi prioritas di tahun 2017 mendatang.
\"lokakarya
Lokakarya menuju 2019. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon

Dari informasi yang berhasil diperoleh wartawan koran ini, ada 11 titik yang menjadi sasaran prioritas tahun 2017 di empat kelurahan, yakni Kasepuhan, Pulasaren, Lemahwungkuk serta Panjunan.

Prioritas wilayah kumuh yang ada di empat kelurahan tersebut jika digambarkan secara rinci, adalah satu titik di Kelurahan Panjunan RW 10 dengan luas kumuh 17,71 hektare.

Tiga titik di Kelurahan Lemahwungkuk, yakni RW 04, 05 dan RW 06 dengan luas keseluruhannya 19,40 hektare. Trio RW Kesunean di Kelurahan Kasepuhan, yakni RW 07, 08 dan RW 09 dengan luas kumuh 20,89 hektare, ditambah empat titik di Kelurahan Pulasaren, yakni di RW 05, 06, 07 dan RW 08 dengan luar kumuh 8,56 hektare.

Keempat kelurahan yang diprioritaskan di tahun 2017 tersebut di luar dari enam titik wilayah kumuh yang ada di Kelurahan Argasunya sebagai prioritas utama dengan luas mencapai 41,08 hektare.

Kepada Rakcer, Askot Mandiri Kota Cirebon, Supriatin SP MM mengatakan, dari keempat kelurahan yang menjadi sasaran utama tahun depan, trio Kesunean di Kelurahan Kasepuhan terbilang wilayah kumuh yang paling parah. Tiga titik yang ada disana, ungkap Supriatin adalah Kesunean Selatan, Kesunean Tengah dan Kesunean Utara.

“Dari empat yang jadi sasaran, kita tetap prioritaskan semua, tapi kalau dilihat yang parah itu, kita lihat kategorinya itu ada di Kelurahan Kasepuhan,” ungkap Supriatin.

Sebagaimana diketahui, luas wilayah kumuh di Kota Cirebon yang akan menjadi sasaran program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) hingga tahun 2019 nanti mencapai 122,66 hektare, luas tersebut terbagi kedalam tujuh dari 22 kelurahan yang ada. Namun, dari tujuh kelurahan tersebut tidak semuanya menjadi prioritas di tahun-tahun awal.

Mengenai anggaran yang akan dialokasikan dalam prioritas tahun 2017 mendatang, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cirebon, Arif Kurniawan mengatakan, wilayah kumuh yang luasnya di bawah 15 hektare tidak bisa diajukan untuk menyerap anggaran dari APBN, namun bisa diusahakan untuk menggunakan APDB di daerah maupun di provinsi.

“Yang kita usulkan ke APBN itu yang luas kekumuhannya diatas 15 hektare, diantaranya ada di empat kelurahan dari tujuh kelurahan yang ada. Yang lainnya itu bisa pakai anggaran dari provinsi, dari daerah juga ada anggarannya untuk program ini,\" ungkap Arif.

Mengenai target yang harus dikejar, keduanya optimis dengan waktu dua tahun, semua anggaran yang disediakan bisa terserap dan Kota Cirebon bisa terbebas dari kawasan kumuh hingga 0 persen pada tahun 2019 mendatang. (sep)

Sumber: