F-PKS Dorong Eksekutif Bina Pemdes
INDRAMAYU - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Indramayu mencatat sejumlah hal penting yang harus diperhatikan oleh eksekutif.
Hal ini berkaitan dengan suksesi pembangunan desa yang dinilai perlu adanya pembinaan secara khusus terhadap pemerintahan di tingkat desa (pemdes).
Ketua F-PKS DPRD Indramayu, H Ruswa MPdI menjelaskan, pembinaan terhadap aparatur di tingkat pemdes perlu dilakukan secara khusus.
Karena dari catatan fraksinya selama reses masa persidangan III tahun 2016, persoalan di tingkat pemdes terbilang sangat komplek.
Bahkan, jika tidak dilakukan pembinaan, suksesi pembangunan desa akan sulit dicapai sesuai harapan.
Pembinaan tersebut diantaranya terhadap pengelolaan pemerintahan. Juga pada alokasi, realisasi, dan transfaransi anggarannya. Penting pula pada pengetatan rekrutmen pamong desa yang didasarkan pada ketentuan berlaku.
\"Dari reses yang kami laksanakan dari tanggal 10 sampai 17 Oktober kemarin ada banyak aspirasi yang didapatkan. Termasuk banyaknya persoalan di tingkatan pemdes,\" terangnya, Rabu (19/10).
Soal anggaran, lanjutnya, dengan kucuran dana yang dialokasikan sebesar Rp1 miliar lebih untuk masing-masing desa secara bertahap, peningkatan pembangunan seharusnya terjadi secara signifikan. Namun pada kenyataannya masyarakat masih mengeluhkan realisasinya.
\"Dalam konteks ini dibutuhkan transfaransi. Masyarakat mengaku tidak pernah tahu besaran anggaran sampai penggunaannya oleh pemdes,\" ungkapnya.
Dicontohkan Ruswa, ada desa di luar Jawa Barat yang melakukan publikasi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakatnya. Salah satunya menggunakan media baligo yang memuat besaran anggaran hingga hasil pembangunan dari penggunaan anggarannya.
\"Proses pembangunan dari awal sampai akhir itu harus diketahui masyarakat. Jadi transparansi yang sudah seharusnya dilakukan, dan tidak terjadi prasangka negatif di masyarakat terhadap pemdes,\" papar dia.
Persoalan lainnya, yakni mekanisme dan prosedur pengangkatan pamong desa. Karena selama ini tahapan dan ketentuannya tidak menjadi pedoman, melainkan mengutamakan tim sukses.
Padahal, kata dia, untuk mengelola dan memanajerial roda pemdes dibutuhkan orang-orang yang kompeten dibidangnya.
\"Kalau rekrutmen pamongnya tidak menggunakan mekanisme dan aturan yang sudah menjadi ketentuan, maka roda pemerintahan dan proses pembangunan akan sulit untuk bisa berjalan dengan baik,\" ujarnya.
Oleh karena itu, kata Ruswa, pembinaan secara khusus, intens, dan berkelanjutan harus dilakukan oleh eksekutif bersama stake holdernya.
“Jika langkah itu ditempuh, dipastikannya roda pemerintahan dan pembangunan di desa dapat mewujudkan harapan yang didambakab bersama,” imbuhnya. (tar)
Sumber: