Jumlah SKPD Dianggap Gemuk

Jumlah SKPD Dianggap Gemuk

Forum Masyarakat Peduli Kuningan Sambangi Pansus Raperda OPD

KUNINGAN – Pembahasan Raperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Pansus  DPRD hingga kini masih berlanjuut dan terkesan alot.
\"fmpk
FMPK usul perampingan SKPD. Foto: Mumuh/Rakyat Cirebon

Kemarin (29/8), Pansus OPD yang dipimpin H Ujang Kosasih MSi kedatangan puluhan orang dari Forum Masyarakat Peduli Kuningan yang menginginkan agar ada pengurangan jumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) menjadi hanya 17 SKPD saja.

Bertempat di ruang Banmus DPRD, forum yang dikomandoi Fri Maladi tersebut mengadakan diskusi serius dengan para anggota Pansus OPD guna mendiskusikan keberadaan SKPD yang dianggap terlalu banyak menelan APBD, sehingga sudah saatnya untuk dirampingkan.

“Kami dari Forum Masyarakat Peduli Kuningan mendorong adanya perubahan Kuningan ke arah positif. Tentunya ini difokuskan dalam perampingan SKPD yang selanjutnya dapat menempatkan pejabat pilihan melalui administrasi yang benar dan professional. Kami mengusulkan SKPD di Kuningan dikurangi menjadi 17 SKPD saja,” harap Fri Maladi saat diwawancarai sejumlah media usai pertemuam.

Pihaknya mendukung Pansus OPD untuk terus bekerja semaksimal mungkin dalam pembahasan OPD yang bertujuan untuk kebaikan di pemerintahan Kabupaten Kuningan.

Pihaknya juga sangat mendukung terhadap langka pemerintah pusat terkait daerah wajib mengimplementasikan tentang perampingan SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja).

“Dengan tidak tepatnya SOTK saat ini, maka APBD yang tersedia hanya menjadi bancakan para oknum birokrat saja. Sedangkan rakyat tetap sengsara, tetap menderita hidup, bahkan masih banyak kehidupannya tidak layak sebagai manusia. Yang menjadi pertanyaan kami selama ini, dimanakah Pemerintah? Kenapa kami tidak merasakan kehadiran pemerintah di negeri yang kaya raya ini?,” sindir Maladi.

Sementara itu, Ketua Pansus OPD, H Ujang Kosasih Msi mengatakan, Pansus OPD yang dipimpinnya itu akan melakukan beberapa kajian terkait usulan jumlah SKPD yang ada di Kabupaten Kuningan akan berkurang.

“Pansus sampai hari ini belum melakukan sebuah kesimpulan terhadap kajian dan telaahan. Kami di pansus ingin melakukan inventarisasi dan menghimpun selengkap-lengkapnya berkaitan dengan apakah memungkinkan dirampingkan atau tidak,” katanya.

Pansus OPD sendiri, lanjut dia, saat ini telah melakukan kunjungan dan konsultasi seperti ke Kementerian Dalam Negeri dalam hal pandangan organisasi Provinsi.

Kemudian melakukan konsultasi terkait perundang-undangan serta mengundang SKPD terkait untuk memintai penjelasan beban kerja dan mekanisme kerja.

“Untuk itu, nanti kami akan melakukan kajian komprehensif apa yang lebih tepat secara umum. Baru nanti akan kami sodorkan kepada Ketua DPRD, sehingga akan menjadi bahan untuk melakukan rapat pimpinan,” jelas Ketua DPC PKB 2 periode ini.

Pembahasan OPD sendiri, masih kata Ujang, mendapat perhatian dari Forum Masyarakat Peduli Kuningan, dimana forum tersebut menyampaikan konsepsi untuk dijadikan sebagai referensi pansus dalam melakukan telaahan dan kesimpulan tentang OPD.

“Mereka menyampaikan sebaiknya ada sebanyak 17 SKPD saja di Kuningan. Itu akan menjadi salah satu referensi pansus. Pansus merasa berterima kasih kepada siapapun yang memberikan support dan dukungan agar kami bisa bekerja semaksimal mungkin,”terang Ujang saat memberikan keterangan pers usai pertemuan berlangsung. (muh)

Sumber: