Paguyuban Kuwu Kian Santang Ancam Blokir Pantura

Paguyuban Kuwu Kian Santang Ancam Blokir Pantura

BABAKAN - Sekretaris Paguyuban Kuwu Kian Santang, Agus Naga Runting meminta DPRD Kabupaten Cirebon dan Bupati Sunjaya Purwadisastra untuk bisa memberikan rekomendasi pemekaran wilayah di Timur Kabupaten Cirebon.
\"Paguyuban
Paguyuban Kuwu Kian Santang. Foto: Dedy/Rakyat Cirebon 

Agus menekankan, agar eksekutif dan legislatif serius mendengar aspirasi masyarakat Timur Kabupaten Cirebon. Bahkan, pihaknya berjanji akan segera melayangkan surat audiensi dengan semua anggota dewan.

“Kami ingin tahu siapa saja anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang setuju atau tidak adanya pemekaran wilayah di Kabupaten Cirebon, “ ujarnya.

Menurutnya, pemekaran wilayah di Kabupaten Cirebon merupakan aspirasi dan menjadi Kebutuhan masyarakat Timur Kabupaten Cirebon. Apalagi pemekaran wilayah sudah diatur dalam per undang undangan. Pemekaran wilayah merupakan harga mati.

“Seandainya jika pemekaran wilayah Kabupaten Cirebon tidak direalisasikan oleh DPRD dan Bupati, kami akan boikot dan menutup jalan pantura,“ bebernya.

Sementara itu, anggota DPRD, Sukaryadi mengatakan, pemekaran wilayah merupakan aspirasi dari masyarakat Timur Kabupaten Cirebon. Apalagi sekarang anggaran kuwu sudah besar.

Jarak antara timur  menuju kabupaten Cirebon sangat jauh. Sehingga pelayanan akan terganggu akibat jarak yang jauh.

Sukaryadi mengaku, partai Nasdem Kabupaten Cirebon merupakan partai yang pertama yang akan mendukung pemekaran wilayah Timur Kabupaten Cirebon. Pasalnya, wilayah Timur Kabupaten Cirebon mempunyai aset yang sangat besar.

“Berdasarkan kajian akademis, pemekaran wilayah timur sudah sangat lanyak. Apalagi kami pernah diajak berdiskusi tentang pemekaran wilayah Timur Kabupaten Cirebon. Kami juga akan membantu Paguyuban Kian Santang dan P3CT  untuk bisa audiensi dengan semua anggota DPRD, “ ungkapnya.

Ia menyayangkan jika ada kuwu di wilayah Timur Kabupaten Cirebon yang tidak mendukung pemekaran.

“Apalagi sekarang kuwu diberi hak penuh dalam pengelolaan dana. Baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Cirebon, “imbuhnya. (ded/opl)

Sumber: