Yang Minta Buka Lagi Pengusaha
KESAMBI – Rencana dibukanya kembali aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon dipastikan berdasarkan permintaan pengusaha batubara maupun angkutan kepada Pemerintah Kota Cirebon. Atas permintaan itu, para pengusaha siap menjalankan beberapa komitmen.
Komitmen yang dimaksud diantaranya, menjamin meminimalisasi potensi debu batubara yang mencemari lingkungan sekitar pelabuhan dan kesungguhan dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Untuk itu, para pengusaha berharap, Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH mau mengeluarkan rekomendasi dibukanya kembali aktivitas bongkar muat batubara.
“Memang kita sudah menyampaikan permohonan untuk itu (aktivitas bongkar muat batubara dibuka lagi, red) dengan beberapa komitmen yang akan disepakati,” ungkap salahsatu pengusaha angkutan batubara, Agus Purwanto, saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, kemarin (1/8).
Pria yang juga ketua Indonesian National Shipowners Association (INSA) Cirebon itu menambahkan, pihaknya juga akan melakukan berbagai upaya untuk meredakan sebaran debu batubara nantinya.
“Misalnya dengan rekayasa teknologi ataupun upaya lainnya. Sehingga debu tidak mencemari lingkungan,” kata dia.
Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH mengakui, pihaknya sudah mendapatkan surat dari para pengusaha batubara maupun angkutan terkait permintaan agar aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon kembali dibuka.
“Permohonan sudah kami terima. Makanya, kami memastikan dulu agar para pengusaha batubara bisa menjamin debunya tidak mencemari lingkungan dan masyarakat,” ungkap Azis, saat ditemui di kawasan Sunyaragi Kecamatan Kesambi.
Ia mengaku, pihaknya sudah menanyakan kesiapan dan komitmen para pengusaha agar melakukan berbagai upaya untuk meminimalisasi sebaran debu batubara, bahkan diupayakan bebas debu.
Hal itu, kata Azis, akan menjadi pertimbangan pihaknya untuk mengabulkan permintaan tersebut.
“Kami sudah tanyakan jaminan dari pengusaha bahwa debu batubara tidak akan lagi mencemari lingkungan. Nah, inilah yang akan jadi pertimbangan kami. Tim teknis pemkot sedang mengkaji terkait upaya untuk mengurangi dampak debu batubara seperti apa,” tuturnya.
Dikatakannya, polemik penutupan aktivitas bongkar muat batubara beberapa bulan lalu didasari oleh pencemaran lingkungan yang dipicu debu batubara.
“Masyarakat itu bukan menyoal usahanya. Tapi menyoal masalah debu batubara. Jadi, kalau debunya sudah tidak lagi mengganggu, insya Allah mereka (warga sekitar pelabuhan, red) tidak akan masalah,” kata dia.
Sebelumnya, Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Drs H Arman Surahman MSi mengakui, pihaknya diperintah oleh walikota untuk mengkaji RIP.
Setelah itu, walikota akan menindaklanjuti hasil kajian yang dilakukan pihaknya dengan setidaknya ada dua kemungkinan.
“Apakah nanti diserahkan ke SKPD teknis atau walikota membentuk tim ad hoc,” kata Arman, ditemui di ruang kerjanya, Jumat (29/7).
Ia menjelaskan, untuk menyelesaikan tahapan RIP, mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait, diperlukan rekomendasi dari walikota dan gubernur.
“Rekomendasinya dari pemkot dulu, kemudian dari pemprov. Nah, dua rekomendasi itu selanjutnya disampaikan ke Kemenhub,” jelasnya.
Diakuinya, belakangan ada permintaan untuk aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon kembali dibuka.
“Memang ada keinginan dari mereka (pemilik kepentingan di Pelabuhan Cirebon, red) agar ada bongkar muat curah kering. Tidak hanya batubara, bisa semen, pasir, dan lainnya,” katanya. (jri)
Sumber: