Fraksi PAN-Persatuan Bantah Tak Konsisten

Fraksi PAN-Persatuan Bantah Tak Konsisten

Soal Aksi WO, Kecewa Soal LHP BPK

KUNINGAN – Ketua Fraksi PAN-Persatuan Aang Hasanudin membantah jika pihaknya tidak konsisten dalam sikap WO yang dilakukannya tersebut.
\"Aang
Aang Hasanudin. Foto: Mumuh/Rakyat Cirebon

Hal itu menepis tudingan dari pengamat politik kepada ketiga fraksi yakni Fraksi PAN-Persatuan, Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat DPRD yang seolah-olah tidak konsisten atas aksi Walk Out (WO) pada sidang paripurna PU Fraksi-Fraksi atas LPj Bupati terkait pelaksanaan APBD 2015.

“Kata siapa kita tidak konsisten? Aksi WO di sidang paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi itu kan sikap yang wajar karena kita ingin mempertanyakan LHP dari BPK yang buku ketiga itu. Kalau pada sidang paripurna jawaban bupati kita hadir, itu kan lain lagi materinya. Materinya kan ada 2, penetapan Perda dan selanjutnya jawaban bupati. Kita punya etika untuk menghormati Bupati di jawabannya kemarin,” jelas Aang kepada Rakcer, Rabu (20/7).

Menurut Aang, ketiga fraksi termasuk fraksi PAN-Persatuan yang dipimpinnya tidak melakukan aksi WO saat sidang paripurna jawaban Bupati atas PU Fraksi-Fraksi, mengingat dalam sidang paripurna ada dua materi yang disampaikan.

Selain jawaban bupati, juga menyangkut pengesahan 5 dari 6 Raperda menjadi Perda.

“Kalau agendanya hanya satu dengan materi jawaban bupati saja, kita juga sudah merencanakan untuk tidak menghadirinya. Tapi kan di sidang itu ada agenda lain yang tidak mungkin kita tidak hadir. Kita juga memiliki etika politik dong, tidak mentang-mentang sebelumnya kita WO, lalu kemarin harus WO lagi. Kita hanya ingin meminta penjelasan kenapa LHP dari BPK tidak diberikan, yang buku tiganya itu. Kan bahan materi untuk kita menyampaikan PU kemarin juga kita kebingungan,” ujarnya lagi.

Diakuinya, hingga kemarin, pihaknya belum juga menerima buku III yang menyangkut kepatuhan dalam LHP BPK terhadap pelaksanaan APBD Kuningan tahun anggaran 2015 lalu.

Pihaknya sangat yakin, BPK merupakan lembaga Negara yang bertugas mengaudit hasil kinerja pemerintahan dengan baik dengan orang-orang cerdas yang penuh pengalaman.

Hasil pemeriksaan BPK tersebut, menurutnya sudah seharusnya disampaikan kepada fraksi-fraksi di DPRD serta juga wajib disampaikan kepada masyarakat umum.

“Bagaimana masyarakat mau memahaminya, kita aja di Fraksi kan belum tahu apa yang ada di dalam buku III LHP BPK itu. Itu bahan yang seharusnya kita kaji dengan baik untuk koreksi kedepannya agar lebih baik lagi. Saya tidak tahu apakah ini ada di pimpinan dewan atau di Sekwan. Untuk Sekwan, ya jelas harus memfasilitasi kami, dalam hal ini memberikan salinan LHP dari BPK untuk kita kaji. Kan LHP BPK itu sudah ada sejak Bulan Juni lalu, isinya satu paket terdiri dari buku I, buku II dan buku III. Nah kita sampai sekarang kesulitan mendapatkan buku IIInya itu,” sindir Aang.

Sebelumnya juga, Sekretaris DPRD H Suraja SE MSi enggan memberikan komentar panjang terkait kemana buku III LHP dari BPK yang seharusnya dibagikan tersebut.

Saat ditanyakan, ia justru meminta agar wartawan menanyakannya kepada eksektif. Padahal dari eksekuitif menurut Bupati H Acep Purnama LHP tersebut sudah diserahkan kepada DPRD melalui Ketua DPRD Rana Suparman.

“Saya tidak tahu, coba saja tanya ke Bupati,” singkat Sekwan beberapa hari lalu sambil buru-buru meninggalkan wartawan. (muh)

Sumber: