Fraksi PKS Beberkan Delapan Kelemahan LPj 2015
KUNINGAN – Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan membeberkan sebanyak delapan kelemahan dalam sistem pengendalian intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kuningan Tahun anggaran 2015.
Kedelapan kelemahan itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas sistem pengendalian intern yang dituangkan dalam laporan nomor 27B/LHP/XVIII.BDG/05/2016.
“Kedelapan kelemahan itu diantaranya Pengelolaan Kas di Lingkungan Pemda Kuningan belum tertib, Pengelolaan piutang PBB perdesaan dan perkotaan belum Optimal, Pengelolaan persediaan pada tujuh SKPD Kuningan belum memadai, serta Penatausahaan asset tetap pemerintah Kuningan Tahun 2015 belum tertib,” sebut jubir Fraksi PKS DPRD, Etik Widiati saat menyampaikan Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi dalam sidang paripurna DPRD, beberapa waktu lalu.
Poin berikutnya, lanjut Etik, yakni terkait penganggaran belanja kegiatan implementasi pengelolaan keuangan daerah berbasis akrual melalui belanja barang tidak tepat, kemudian Pemerintah Kabupaten Kuningan belum memiliki sistem dan prosedur pelaporan dana bantuan operasional sekolah untuk tujuan penyajian laporan keuangan.
Pemerintah Kabupaten Kuningan belum sepenuhnya mengimplementasikan SAP berbasis Akrual sertaterkait kegiatan pengendalian belanja Kuningan belum sepenuhnya tertib.
“Lalu kami juga menekankan agar temuan yang berkaitan dengan pengelolaan asset khususnya berkenaan dengan 68 bidang tanah yang belum bersertifikat pada BPKAD senilai Rp31 Miliar lebih untuk segera ditindaklanjuti karena nilainya sangat besar,” sarannya.
Tak hanya itu, Etik juga menyebutkan temuan lain soal asset tetap peralatan dan mesin sebanyak 267 unit barang pada Disdikpora senilai Rp3,5 Miliar lebih yang masih bersifat umum penyajiannya agar segera ditindak-lanjuti.
Pihaknya juga mencatat terdapat sebanyak 818 unit asset tetap peralatan dan mesin pada Disdikpora senilai Rp1,7 Miliar yang tidak dilengkapi dengan lokasi keberadaannya.
“Kami juga sangat menyayangkan dengan adanya salah penganggaran pada kegiatan implementasi pengelolaan keuangan daerah berbasis akrual sebesar Rp1,6 Miliar lebih yang dilaksanakan di 79 SKPD,” sebutnya lagi.(muh)
Sumber: