Gotas: Lembaga Resmi kok Takut Preman

Gotas: Lembaga Resmi kok Takut Preman

Geram dengan Aksi Minta Jatah Proyek, Siap Lakukan Pengawasan

SUMBER – Wakil Bupati Cirebon, H Tasiya Sumadi Al-Gotas mengaku prihatin dengan aksi premanisme terhadap salah satu kepala dinas teknis di lingkungan Kabupaten Cirebon.
\"Tasiya
Tasiya Sumadi Al-Gotas. Foto: Ari/Rakyat Cirebon 

Aksi premanisme yang dilakukan terhadap Kepala Dinas Bina Marga, diketahui berkaitan dengan proyek dana alokasi khusus (DAK).

Dikatakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon ini, sejumlah orang yang mendatangi rumah bersangkutan belum lama ini, untuk meminta jatah terkait proyek yang akan diadakan.

“Ada tiga orang mendatangi rumah kepala dinas. Begitu saya mendapatkan kabar saya langsung ke rumah kepala dinas,” jelasnya saat menggelar konferensi pers di rumah dinas wakil bupati, kemarin.
Bahkan, kata wabup yang akrab disapa Gotas ini, kepala dinas diancam akan dilaporkan ke KPK jika tidak memberikan jatah proyek pada sekelompok orang tersebut.

Menanggapi hal tersebut Gotas meminta pada seluruh dinas dan ULP untuk tidak takut.
Kedepan, Gotas menegaskan, proses lelang di ULP maupun tunjuk langsung (juksung) harus dilakukan secara normative atau sesuai prosedur yang berlaku.

“Artinya, yang menang proyek harus benar-benar sesuai dengan spesifikasi,” tandasnya.

Selain itu, Gotas juga meminta empat pengusaha jasa konstruksi untuk dievaluasi karena banyak yang mengeluhkan kualitas proyek-proyek dipegang keempat pengusaha tersebut.

Jika nanti masih ditemui banyak proyek dipegang oleh empat pengusaha tersebut, Gotas mengaku, tidak akan tinggal diam.

Pihaknya, kata mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon ini, akan mengevaluasi dengan Inspektorat dan instansi lainnya untuk tidak segan-segan menyetop pengerjaann jika ada kejanggalan.

“Saya, kemudian Staf Ahli Pembangunan serta Inspektorat akan melakukan pengawasan ketat terhadap pembangunan di Kabupaten Cirebon,” tuturnya.

Untuk mengetahui apakah keempat orang tersebut masih mendapatkan porsi lebih, pihaknya akan mengumpulkan seluruh dinas, dan meminta data proyek pembangunan yang sedang berjalan dan yang akan berjalan.

Gotas paham betul posisi Bagian Pembangunan, di satu sisi harus sesuai dengan aturan yang ada. Namun, di sisi lain berbenturan dengan preman. Menurut Gotas, ULP tidak perlu takut dengan  preman karena ULP merupakan lembaga resmi.

“Lembaga resmi kok takut sama preman. Sesuai dengan tupoksi saya, kalau tidak sesuai saya tutup,” imbuhnya.

Diungkapkan Gotas, pembangunan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Cirebon cukup banyak seperti RSUD Arjawinangun, Jalan Kramat-Palimanan, kemudian Hutan Kota Sumber dan lainnya. Menurut Gotas, temuan itu menjadi bahan evaluasi, sehingga kedepan pembangunan di Kabupaten Cirebon berjalan dengan baik.

Perlu diketahui, anggaran DAK tahun 2015 sebesar Rp90 miliar, hingga saat ini masih tersisa Rp72 miliar. Artinya, masih banyak anggaran yang belum terserap. Informasinya, kondisi itu dikarenakan adanya ketakutan dari dinas sendiri. (ari)

Sumber: