Wabup Dinilai Salah Gunakan Kekuasaan, Merangkap Jadi Ketua KONI, Serat Kepentingan !

Wabup Dinilai Salah Gunakan Kekuasaan, Merangkap Jadi Ketua KONI, Serat Kepentingan !

SOROTAN. Alumni Mahasiswa Hukum Tatanegara UIN Syekh Nurjati Cirebon, Fuji Nurrohman menyoroti terpilihnya Wabup Cirebon sebagai Ketua KONI Kabupaten Cirebon menimbulkan konflik kepentingan. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--

CIREBON , RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman dinilai menyalahgunakan kekuasaan. Pasalnya, Jigus--sapaan untuk Wabup Cirebon, juga merangkap sebagai Ketua KONI Kabupaten Cirebon.

Meskipun terpilih secara aklamasi, itu dianggap sebagai bentuk abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan. Disampaikan Alumni Mahasiswa Hukum Tatanegara UIN Syekh Nurjati Cirebon, Fuji Nurrohman, Kamis (18/9).

Kata Nurrohman--sapaan akrabnya, jabatan ganda tersebut dinilai mengancam independensi KONI. Menimbulkan konflik kepentingan yang serius.

"Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Wakil Bupati merupakan pejabat pemerintahan daerah yang memiliki kewenangan dalam mengelola urusan publik, termasuk penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," katanya.

Sementara KONI Kabupaten Cirebon merupakan organisasi olahraga prestasi di tingkat daerah. Praktiknya kerap menerima dana hibah dari APBD untuk pembinaan atlet maupun pelaksanaan kegiatan olahraga.

"Ketika Wakil Bupati merangkap sebagai Ketua KONI, terdapat potensi benturan kepentingan yang tidak bisa dihindari. Pejabat publik yang ikut mengatur dana hibah juga berada pada posisi penerima hibah," tuturnya.

Selain itu, lanjut Nurrohman UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang menggantikan UU No. 3 Tahun 2005 mengatur bahwa pengurus organisasi olahraga harus memiliki kompetensi di bidang keolahragaan.

Persyaratan ini bertujuan agar organisasi olahraga dipimpin oleh figur yang berpengalaman dan berkapasitas dalam pembinaan olahraga. Bukan oleh pejabat politik yang menjadikan organisasi olahraga sebagai perpanjangan kekuasaan.

Situasi ini dinilainya, sebagai ancaman serius terhadap independensi KONI Kabupaten Cirebon. Pemilihan secara aklamasi di Musorkablub juga dipandang memperlihatkan kaburnya batas antara politik dan olahraga.

"Jika dibiarkan, dikhawatirkan KONI lebih menjadi instrumen kepentingan politik praktis ketimbang wadah pembinaan prestasi atlet," lanjutnya.

Polemik ini harus menjadi alarm bagi pemerintah pusat dan KONI Pusat. Mempertegas aturan larangan rangkap jabatan. Olahraga harus dijauhkan dari praktik penyalahgunaan kekuasaan, agar kembali ke jalur semestinya.

"Yakni membina atlet, meraih prestasi, dan menjaga marwah independensi," tukasnya.

Sebelumnya, H Agus Kurniawan Budiman ditetapkan sebagai Ketua KONI secara aklamasi melalui Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) di Pendopo Bupati Cirebon, Selasa (16/9/2025).

Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman menyampaikan bahwa peningkatan prestasi olahraga tidak bisa dilakukan sendiri. Pentingnya kerja sama dengan seluruh cabang olahraga serta dukungan berbagai pihak.

“Harapannya ke depan bisa kerja sama dengan para cabang olahraga. Karena tentu untuk meningkatkan prestasi di Kabupaten Cirebon ini tidak bisa dengan sendiri. Dibutuhkan dukungan dari semua pihak terutamanya dari ketua cabor, pengurus dan tentunya seluruh elemen masyarakat," ujarnya.

Jigus--sapaan akrabnya menegaskan dalam kepengurusannya akan fokus pada peningkatan prestasi atlet. Saat ini, Kabupaten Cirebon berada di peringkat 22 tingkat Jawa Barat. Ia menargetkan bisa masuk peringkat belasan pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) mendatang.

“Prestasi kita masih di urutan 22. Mudah-mudahan dengan pengurus baru, perolehan medali bisa bertambah dan peringkat kita naik ke posisi belasan,” tukasnya. (zen)

Sumber: