Sport Center Watubelah Akan Dijadikan Sekretariat KONI Kabupaten Cirebon
JELASKAN. Wabup Cirebon, Jigus mengaku akan menjadikan Sport Center Watubelah sebagai Kantor Sekretariat KONI Kabupaten Cirebon. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Sport Center Watubelah akan dijadikan Kantor Sekretariat KONI Kabupaten Cirebon. Hal itu, disampaikan Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, Jumat (26/9).
Kata Jigus--sapaan H Agus Kurniawan Budiman bangunan Sport Center Watubelah akan difungsikan sementara sebagai Sekretariat KONI Kabupaten Cirebon.
"Harapannya, Sport Center Watubelah ini bisa kita hidupkan kembali. Itu kan sudah menjadi aset Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)," katanya.
Jigus mengaku sudah berdiskusi dengan Dispora, membahas persoalan teknis pemanfaatannya. Bahkan peninjauan lokasi pun sudah dilakukan.
Awalnya wacana Sport Center Watubelah dijadikan markas KONI disebut-sebut imbas dari konflik diinternal KONI. Pasalnya, Sutardi--Ketua KONI sebelumnya, enggan meninggalkan posisinya. Meskipun sudah ada Ketua KONI hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub).
Dan Jigus, didaulat sebagai ketua KONI versi Musorkablub. Hanya saja, Jigus berkilah. Katanya, rencana pemindahan sekretariat KONI ini dimaksudkan untuk menyatukan seluruh cabang olahraga (cabor) di bawah satu atap, guna mempermudah koordinasi.
“Ada 47 cabor di KONI, kalau mereka bisa berkantor di satu tempat, tentu koordinasinya akan jauh lebih mudah,” tambahnya.
Menurutnya, bangunan megah Sport Center Watubelah sangat sayang jika tidak digunakan secara maksimal. Diguyur ratusan miliar, namun belum dimanfaatkan secara optimal.
“Membangun itu kan menghabiskan ratusan miliar. Kalau tidak dimanfaatkan, ya sayang. Insya Allah akan kita manfaatkan, tentu dengan catatan tidak melanggar regulasi,” tegas Agus.
Lebih lanjut, Agus Kurniawan menyebut bahwa pemanfaatan Sport Center ini bersifat sementara, namun tidak menutup kemungkinan bisa berkelanjutan jika berjalan lancar dan sesuai aturan.
“Sifatnya sementara, tapi kalau regulasi mengizinkan dan manfaatnya besar, kenapa tidak jadi permanen?” katanya.
Diluar itu, kantor sekretariat KONI yang lokasinya berada di Jalan Sultan Agung, Sumber ternyata tanahnya merupakan aset Dinas Perhubungan (Dishub). Nantinya terang Jigus akan ada pengembalian aset ke Dishub apabila rencana pemindahan berjalan lancar.
“Kantor yang sekarang kan milik Dishub, jadi nanti mungkin akan dikembalikan. Tapi saat ini kita baru berkoordinasi dengan Dispora," katanya.
Prosesnya menunggu keluarnya SK kepengurusan KONI. Jigus mengaku sudah berkomunikasi dengan KONI Jawa Barat, rencana pelantikan kepengurusan KONI Cirebon akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Kalau tidak ada halangan, dalam satu hingga dua minggu ke depan kita akan laksanakan pelantikan,” ujarnya optimis.
Sebagai informasi, Sutardi masih berkantor seperti biasa di Sekretariat KONI Kabupaten Cirebon, Jl Sultan Agung, Sumber. Ia bersikukuh tidak akan meninggalkan posisinya karena merasa masih memiliki dasar hukum yang sah.
Menurut Sutardi, hingga saat ini Surat Keputusan (SK) Ketua KONI masih atas namanya. Ia menegaskan bahwa proses hukum terkait kepemimpinan KONI sedang berjalan. Sudah kedua kalinya sidang di Pengadilan Negeri Bandung.
"Proses hukum masih berjalan. Selama belum ada keputusan pengadilan, saya tidak akan keluar dari kantor KONI," tegasnya.
Lebih lanjut, Sutardi berpendapat bahwa selama proses hukum berlangsung, seluruh kegiatan KONI, termasuk Musorkablub yang telah digelar, seharusnya dibekukan.
"Ini kan sedang proses hukum. Jadi seharusnya semua kegiatan dibekukan, termasuk Musorkablub," tambahnya. (zen)
Sumber: