Larangan Petasan Tak Surutkan Warga Kota Cirebon Transaksi Jual Beli Terompet Petasan dan Kembang Api

Larangan Petasan Tak Surutkan Warga Kota Cirebon Transaksi Jual Beli Terompet Petasan dan Kembang Api

TRANSAKSI. Penjual dan pembeli melakukan transaksi jual beli terompet di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Cirebon menerbitkan surat edaran Walikota Cirebon terkait larangan penggunaan, pengedaran, penjualan, serta pembakaran kembang api, petasan, dan sejenisnya pada malam perayaan Tahun Baru 2026.

Kebijakan ini dikeluarkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan masyarakat selama pergantian tahun.

Meski adanya larangan tersebut, aktivitas ekonomi musiman tetap terlihat di sejumlah titik di Kota Cirebon, salah satunya penjualan terompet di Jl Siliwangi. Pedagang terompet yang sudah belasan tahun berjualan setiap malam tahun baru, Darso mengaku penjualannya tahun ini masih cukup baik.

“Ya Alhamdulillah sih, hari ini nggak ada hujan, bisa habis, kalo mendung baru sedikit,” ujar Darso saat ditemui di lokasi jualannya, Rabu (31/12).

Darso mengatakan, tahun ini ia membawa sekitar seribu terompet untuk dijual. Hingga malam hari, sekitar separuh dagangannya telah terjual.

“Kalau dihitung-hitung ada seribu biji. Yang sudah laku ya sekitar separonya, lima ratusan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa dirinya mulai berjualan sejak pagi hari dan menetap di satu lokasi saja. Menurutnya, dibandingkan tahun sebelumnya, suasana tahun ini terbilang lebih ramai.

“Dibandingkan tahun sebelumnya, ya tahun ini lebih ramai. Orangnya ramai, yang beli juga lumayan, apalagi kalau nggak hujan,” tambahnya.

Untuk harga, Darso menyebut terompet dijual dengan variasi harga, mulai dari yang paling murah sekitar Rp10.000 untuk ukuran kecil. “Kadang ada yang beli sepuluh ribu, itu yang kecil,” jelasnya.

Selain Darso, pedagang petasan dan kembang api di Kota Cirebon, Agus menyebutkan, permintaan dagangannya menjelang malam tahun baru mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibanding hari-hari biasa. Meski demikian, ia mengaku tetap mengikuti aturan yang berlaku dan siap jika ada penertiban dari petugas.

“Daganganku malam tahun baru ini lumayan naik, tapi ya tetap hati-hati sama aturan. Kalau petugas razia, kita ikut aja, nggak mau ribet,” ujarnya.

Salah satu pembeli bernama Ati mengaku dirinya membeli kembang api yang air mancur ini karena untuk menyenangkan anak-anaknya.

"Ya sebenernya tau ya soal larangan pembelian ini, cuma kan anak-anak minta ya mau enggak mau dibeliin buat nyenengin," ucapnya. (its)

Sumber: