Kuwu Desa Gombang Buka Suara Dugaan KKN Rp5 M

Kuwu Desa Gombang Buka Suara Dugaan KKN Rp5 M

KLARIFIKASI. Kuwu Desa Gombang, Vonny Agustina Indra Ayu, angkat bicara terkait dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp5 miliar.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Pasca mencuatnya dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp5 miliar, Kuwu Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten CIREBON, Vonny Agustina Indra Ayu, akhirnya angkat bicara. 

Ia menegaskan bahwa dirinya menghormati dan mengikuti seluruh proses pemeriksaan yang saat ini tengah berjalan di Inspektorat Khusus (Irbansus).

Ayu sapaan akrabnya menyampaikan, terkait benar atau tidaknya dugaan tersebut, dirinya tidak dalam posisi untuk memberikan penilaian. 

“Kalau benar atau tidak, saya tidak bisa menjawab itu. Kebetulan saya juga sudah diperiksa Irbansus. Kita mengikuti prosedur saja,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa laporan terhadap dirinya telah disampaikan ke Irbansus dan saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung secara bertahap.

Pemeriksaan tersebut mencakup periode tahun 2022 hingga 2024. Selama proses itu, pihaknya bolak-balik menjalani pemeriksaan di Inspektorat.

“Terkait bagaimana hasilnya, itu kembali lagi ke kewenangan Inspektorat. Semua yang berkaitan dengan pemeriksaan atau dugaan itu adalah hak Inspektorat untuk menyampaikan, bukan saya atau pihak lain. Jadi kita tunggu saja hasilnya,” jelas dia.

Ayu juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ia pernah menjalani pemeriksaan pada periode 2020-2021 dan proses tersebut telah selesai. 

Namun, pemeriksaan oleh Irbansus kali ini merupakan pemeriksaan khusus yang difokuskan pada periode 2022–2024.

"Kalau sudah diperiksa pernah dari waktu pas 2020-2021, cuma itu sudah selesai. Nah sekarang pemeriksaan lagi baru yang namanya diperiksa Irbansus, jadi di tahun 2022-2024," ungkapnya.

Terkait materi pemeriksaan, ia menyebut bahwa seluruh pertanyaan yang berkembang di pemberitaan telah dijelaskan secara langsung kepada pihak Inspektorat. 

Ia menilai proses pemeriksaan berjalan profesional dan menyeluruh.

“Menurut saya sangat profesional, apalagi ini Irbansus yang khusus memeriksa Desa Gombang. Pemeriksaannya bertahap. Saya dipanggil, perangkat desa dipanggil, BPD, BUMDes, semua yang terkait dalam SPJ juga dipanggil dan diperiksa. Itu sangat lengkap,” katanya.

Ia menambahkan bahwa awal mula pemeriksaan khusus tersebut bermula dari audiensi yang dilakukan sebelumnya.

Sumber:

Berita Terkait