Kuwu Desa Gombang Buka Suara Dugaan KKN Rp5 M
KLARIFIKASI. Kuwu Desa Gombang, Vonny Agustina Indra Ayu, angkat bicara terkait dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp5 miliar.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-
Setelah itu, Camat Plumbon menyurati Irbansus untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap Desa Gombang.
“Waktu itu kami pernah audiensi, mungkin ada yang kurang puas, lalu menyurati Pak Camat. Kemudian pak Camat menyurati Irbansus agar Desa Gombang diperiksa secara khusus,” tambahnya.
Meski tengah menjalani pemeriksaan, Ayu memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan seperti biasa.
Ia menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Kalau dipanggil Inspektorat, saya datang. Tapi pemerintahan Desa Gombang tetap berjalan dan tetap melayani masyarakat. Harapannya warga tetap kondusif dan aman,” pungkasnya. (its)
Sumber: