Legislator PKB Soroti Dugaan Pungli Rekrutmen Kerja di Cirebon Timur

Legislator PKB Soroti Dugaan Pungli Rekrutmen Kerja di Cirebon Timur

SOROTI. Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PKB, Ismiyatul Fatihiyah Yusuf menyoroti dugaan pungli rekrutmen kerja di Cirebon Timur. FOTO: ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Praktik pungutan liar (pungli) diduga masih terjadi dalam proses rekrutmen tenaga kerja di kawasan industri Cirebon Timur. Hal itu, disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hj Ismiyatul Fatihiyah Yusuf BComm MPA, Senin (27/4).

BACA JUGA:Tiga Nama Berebut Kepercayaan Cak Imin, Jamil Berpeluang Kembali Pimpin PKB Cirebon

Mba Ismi--sapaan akrabnya menyebut, persoalan tersebut bukan hal baru. Ia mengaku sudah lama menerima keluhan dari masyarakat terkait adanya biaya ilegal yang harus dibayar pencari kerja.

“Ini persoalan lama yang terus berulang. Pencari kerja masih dipungli, dan ini sangat merugikan,” ujarnya.

BACA JUGA:Percepatan Pengentasan Kemiskinan Melalui Industriliasi Pertanian Berbasis Digital dan KMP Taskin di Cirebon

Menurutnya, keberadaan kawasan industri di Kabupaten Cirebon sejatinya bertujuan membuka lapangan kerja. Menekan angka pengangguran, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, praktik percaloan dinilai justru mencederai tujuan tersebut.

BACA JUGA:Pemdes Sukamelang Bantah Isu Pungli Banpang, Warga dan Bulog Beri Klarifikasi

Ia mengingatkan perusahaan agar tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Jika dibiarkan, terang politisi PKB, praktik pungli berpotensi menimbulkan masalah yang lebih luas.

“Perusahaan harus berani bersikap. Jangan sampai ada pembiaran,” tegasnya.

BACA JUGA:Tips Menghindari Calo di Terminal Saat Ingin Mudik, agar Tidak Terjebak dan Tertekan

Ismi juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum dalam praktik tersebut. Meski jumlah aduan disebut tidak sebanyak sebelumnya, laporan dari masyarakat masih terus diterima.

Ia turut menyoroti kondisi tenaga kerja lokal yang dinilai belum mendapatkan kesempatan optimal. Bahkan, ada laporan pekerja yang hanya bertahan dalam waktu singkat. Diberhentikan. Atau dibuat merasa tidak nyaman.

BACA JUGA:Serap Ribuan Tenaga Kerja, Proyek Kampung Nelayan 2026 Prioritaskan SDM Lokal

“Ada laporan pekerja hanya bertahan tiga bulan. Ini perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya permainan di dalam,” ungkapnya.

Ismi menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut agar masyarakat bisa memperoleh pekerjaan tanpa dibebani biaya ilegal. “Kami ingin masyarakat bekerja dengan aman dan adil, tanpa pungli,” pungkasnya. (zen)

Sumber: