Walikota Didesak Selesaikan Polemik Jasa Hukum Pilkada
9 advokat dari Posbakum FORMASI saat bertemu Walikota Cirebon, Effendi Edo. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Sembilan orang advokat dari Pos Bantuan Hukum Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (Posbakum FORMASI) mendatangi Balaikota untuk bertemu dengan Walikota Cirebon, Effendi Edo, Selasa (12/5).
Mereka datang dengan tujuan untuk meminta klarifikasi dari Walikota, terkait polemik antara Iva Syahroni Sembiring, yang saat ini menjadi klien Posbakum FORMASI dengan Walikota Cirebon.
Pada pertemuan tersebut, Direktur Eksekutif Posbakum FORMASI Cirebon, Fahmi Aziz SH meminta sikap tegas dari Walikota dalam menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi, terlebih persoalan ini melibatkan profesi advokat.
BACA JUGA:Geger Sanca Kembang di Plafon Rumah Warga, Damkar Turun Tangan
Mereka juga meminta Walikota untuk menghargai profesi advokat, sebagai profesi yang mulia dalam penegakan hukum dan demokrasi.
"Kami ingin pak Walikota tegas, agar persoalan ini tidak berkepanjangan, dan menimbulkan preseden buruk terhadap penghormatan profesi Advokat," ungkap Fahmi.
Fahmi juga mengingatkan, bahwa kliennya, Iva Syahroni, sudah ikut berjuang dalam proses pemenangan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon pada kontestasi politik di Kota Cirebon pada tahun 2024 lalu, sampai pada akhirnya pasangan Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati dinyatakan menang, dilantik dan saat ini menjabat.
BACA JUGA:Apple Resmi Rilis iOS 26.5, Kini Chat RCS dengan Android Mendukung Enkripsi End-to-End
Oleh karena itu, menurut Fahmi, penghargaan terhadap perjuangan dan kontribusi tersebut penting demi menjaga marwah profesi advokat.
Sementara, Fahmi melayangkan kritik bahwa sikap Walikota saat ini dinilai kurang memberikan penghormatan terhadap profesi hukum.
"Walikota harus mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh klien kami dalam ikut berjuang memenangkan Pilkada. Bagaimana kalau seorang Walikota saja tidak bisa menghargai profesi advokat, apalagi masyarakat biasa," kata Fahmi.
BACA JUGA:Apa Itu Sukuk Tabungan ST016? Investasi Syariah Aman Dijamin Negara
Ditambah Fahmi, pihaknya berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, penghormatan profesi, serta kepastian hukum demi menjaga kondusivitas di Kota Cirebon.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Rakyat Cirebon, Walikota Cirebon, Effendi Edo tak berbicara banyak soal pertemuannya dengan para advokat Posbakum FORMASI tersebut.
Sumber: