Aset Pemkab Cirebon Dinilai Semrawut, DPRD Desak Pembenahan Total
NILAI. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno menilai pengelolaan aset daerah, belum optimal. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali mencuat. DPRD Kabupaten Cirebon menilai tata kelola aset daerah hingga kini masih belum optimal. Berjalan tanpa pengawasan.
Pendataan, pemeliharaan hingga pemanfaatan aset pemerintahnya pun lemah. Akibatnya, sejumlah aset daerah dinilai belum tertata dengan baik. Berpotensi tidak termanfaatkan secara maksimal.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno SH mengatakan, selama ini masih ada anggapan bahwa seluruh persoalan aset merupakan tanggung jawab Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Padahal, BKAD hanya menjalankan fungsi administrasi dan pencatatan aset.
Tanggung jawab utama pengelolaan aset, berada di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai pengguna barang.
“Jangan semua dibebankan ke BKAD. OPD pengguna aset juga harus aktif melakukan pengawasan, pendataan dan pemeliharaan aset yang mereka kelola,” ujar Cakra.
BACA JUGA:Komisi II Cecar Dinas Pertanian Soal Aset Lahan hingga Minim Inovasi
Ia menegaskan, pengelolaan aset daerah bukan sekadar proses pengadaan barang. Lebih dari itu, pemerintah daerah juga harus memastikan setiap aset tercatat dengan baik, dipelihara, dimanfaatkan dan diperbarui datanya secara berkala.
Manakala ada aset yang sudah rusak berat atau tidak lagi digunakan, harus segera diproses penghapusannya agar tidak terus menjadi beban administrasi pemerintah daerah.
Menurut Cakra, lemahnya pengelolaan aset di tingkat SKPD berpotensi memunculkan berbagai persoalan. Selain membuat aset terbengkalai, kondisi tersebut juga dapat memicu ketidaktertiban administrasi. Menyulitkan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap kekayaan daerah.
“Kalau data aset tidak diperbarui, pengawasannya lemah, akhirnya banyak aset yang tidak jelas kondisinya. Ini yang harus segera dibenahi,” katanya.
Komisi II DPRD pun meminta seluruh perangkat daerah, seperti Dinas Kesehatan, Dinas PUTR dan OPD lainnya, lebih proaktif melakukan inventarisasi aset di masing-masing instansi. Pendataan dinilai menjadi langkah penting agar seluruh aset daerah memiliki kejelasan status, kondisi dan pemanfaatannya.
Selain itu, DPRD juga menilai pembenahan tata kelola aset penting dilakukan. Mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Sebab, aset pemerintah merupakan bagian dari kekayaan daerah yang nilainya besar dan berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
DPRD berharap pengelolaan aset di Kabupaten Cirebon ke depan tidak lagi hanya bersifat administratif, tetapi juga dibarengi pengawasan dan pemanfaatan yang maksimal. "Agar aset daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat," tukasnya. (zen)
Sumber: