Warga Tagih Realisasi Kompensasi TPA Kubangdeleg

Warga Tagih Realisasi Kompensasi TPA Kubangdeleg

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, saat menerima audiensi warga Desa Kubangdeleg terkait pengelolaan TPAS, Kamis (18/6). FOTO: ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Sejumlah warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, mendatangi Gedung Grhadika Purna Caraka, DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis 18 Juni 2026. 

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi. Pasalnya sejak beroperasinya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Kubangdeleg, masih ada persoalan. Hingga kini belum terselesaikan.

Mulai dari percepatan pengelolaan sampah modern, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga pemenuhan jaminan kesehatan bagi masyarakat terdampak.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM, mengatakan aspirasi masyarakat terkait pengelolaan sampah modern menjadi salah satu poin utama yang dibahas.

Menurutnya, pemerintah daerah telah menargetkan sistem pengelolaan sampah modern mulai berjalan pada awal tahun 2027.

"Rencananya pengelolaan sampah modern mulai direalisasikan pada awal 2027. Saat ini masih dalam tahap persiapan karena harus melalui proses lelang terlebih dahulu yang direncanakan berlangsung pada akhir tahun ini," ujar Anton.

Sembari menunggu program tersebut berjalan, DPRD mendorong adanya pengelolaan sampah mandiri berbasis masyarakat. Program itu akan melibatkan pemuda Desa Kubangdeleg.

"Nantinya difokuskan pada pengolahan sampah organik menggunakan budidaya maggot serta pemilahan sampah anorganik," katanya. 

Konsep tersebut juga akan diintegrasikan dengan BUMDes agar tidak hanya membantu mengurangi volume sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.

"Kami berharap keberadaan sampah tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi warga," katanya.

Anton mengakui sejumlah program kompensasi bagi masyarakat terdampak TPAS sebenarnya sudah berjalan. Namun pelaksanaannya masih perlu ditingkatkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Selain persoalan sampah, warga juga menyoroti layanan kesehatan. Terdapat 1.700 kepala keluarga di Desa Kubangdeleg yang belum tercakup dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

DPRD meminta pemerintah daerah segera melakukan pendataan dan percepatan penyelesaian kepesertaan jaminan kesehatan bagi warga yang belum terakomodasi.

Politisi Golkar itu menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen memberikan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kubangdeleg. Itu sebagaimana kesepakatan yang telah dibangun sejak awal adanya TPAS.

Sumber: