Retribusi Jasa Perikanan Moncer, Sudah Masuk 43 Persen
PAD dari sektor jasa perikanan menunjukkan tren positif menjelang pertengahan tahun 2026 ini. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi jasa perikanan pada tahun 2026 ini kembali memperlihatkan hasil yang memuaskan.
Pasalnya, hingga menjelang semester pertama 2026 ini berakhir, realisasi penerimaan PAD dari sektor jasa perikanan ini sudah sampai di angka 663,5 juta, setara dengan 43,36 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar 1,53 milyar.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon, Elmi Masruroh mengungkapkan, tingginya pemasukan daerah dari jasa perikanan ini tidak terlepas dari tingginya tingkat kepatuhan para wajib retribusi, serta lancarnya aktivitas operasional nelayan di beberapa Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang ada di Kota Cirebon.
BACA JUGA:Pemkot Cirebon Usulkan 161 Formasi ASN untuk 2026
Capaian tersebut juga menunjukkan tren positif, dimana target penerimaan retribusi tahun ini berada di jalur yang tepat, meskipun pada beberapa tahun sebelumnya selalu minim karena berbagai persoalan.
Namun perbaikan-perbaikan yang dilakukan DKPPP berhasil mendorong potensi PAD dari sektor perikanan bisa tergali, bahkan terealisasi secara maksimal.
"Alhamdulillah realisasinya cukup baik, PAD yang masuk sudah hampir 50 persen dari target tahun ini," ungkap Elmi.
BACA JUGA:Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon Gelar Ziarah hingga Bedah Rumah
Jika tren positif ini terus dijaga oleh semua stake holder dan para pengguna jasa perikanan, lanjut Elmi, pihaknya optimis tahun 2026 ini target PAD yang dibebankan bisa tercapai, bahkan bisa lebih.
"Kami optimistis target retribusi yang telah ditetapkan dapat tercapai, bahkan berpotensi melampaui target," lanjut Elmi.
Elmi pun mengapresiasi tingkat kesadaran dan kepatuhan para pengguna jasa perikanan, selaku wajib retribusi di sektor ini, karena hal itu sangat berpengaruh besar terhadap maksimalnya PAD.
BACA JUGA:Omega Hotel Management Luncurkan Rasa & Co di Cordela Hotel Cirebon
"Wajib retribusi sejauh ini membayar sesuai ketentuan dan tepat waktu. Jadi tidak ada hambatan yang signifikan dalam proses penerimaan retribusi," sebut Elmi.
Tak hanya kepatuhan para wajib retribusi, dijelaskan Elmi, kondisi operasional sektor perikanan di kawasan TPI juga dinilai semakin kondusif.
Sumber: