Disdukcapil Rekam Wajib KTP Pemula di SLBN Budi Utama
Kepala Disdukcapil saat melakukan perekaman E-Ktp salahsatu murid istimewa di SLBN Budi Utama, Senin (20/7). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melanjutkan komitmen untuk menghadirlan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Bahkan tak hanya ke lingkungan masyarakat, Disdukcapil hadir tanpa batas untuk memberi pelayanan administrasi kependudukan kepada para penyandang disabilitas.
Senin (20/7) kemarin, petugas Disdukcapil datang ke Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Budi Utama.
BACA JUGA:Ramai Dugaan Pungli di Sekolah Negeri, Walikota Diminta Turunkan Inspektorat untuk Audit
Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Andi Armawan mengungkapkan, pelayanan di SLBN Budi Utama ini menjadi awal dari roadshow pelayanan yang rencananya akan dilakukan oleh Disdukcapil di lima titik.
Sebagai titik perdana di SLBN Budi Utama, kemudian akan dilanjutkan di SLB al-Islamiyyah, SLB Sayange, SLB Pancaran Kasih dan di SLB Mukti Asih.
"Ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan pemerintah hadir untuk masyarakat tanpa batas, kita akan hadir di lima SLB, diawali dari sini," ungkap Andi kepada Rakyat Cirebon.
BACA JUGA:Pemkab Cirebon Baru Inventarisir 40 TPS Liar
Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, termasuk hingga menjangkau lingkungan SLB, lanjut Andi, ia mencoba memberikan gambaran bahwa seluruh lapisan masyarakat harus terlayani tanpa ada batasan apapun.
Pasalnya, Disdukcapil memang bukan dinas di sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, namun semua jenis dokumen administrasi kependudukan, menjadi dasar dari semua palayanan, sehingga semua kalangan harus memilikinya.
"Dengan pelayanan adminduk jemput bola, kami hadir ke masyarakat. Wujud komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan adminduk mudah cepat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk peserta didik berkebutuhan khusus," lanjut Andi.
BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Mitsubishi Xforce Hybrid Terbaru 2026: Lengkap Semua Varian
Di SLBN Budi Utama, dijelaskan Andi, pelayanan adminduk diberikan, mulai dari perekaman dan pencetakan E-Ktp bagi wajib KTP pemula, atau keluarga yang mengantar, pembaharuan data di Kartu Keluarga (KK), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak usia 0 sampai dengan H-1 dia 17 tahun, hingga pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Dokumen kependudukan itu adalah Hak dasar warga negara, dokumen yang lengkap dan akurat akan memudahkan akses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, perbankan hingga berbagai bantuan sosial," jelas Andi.
Sumber: