183 Pegawai Naik Pangkat, Termasuk Sekda hingga Kadishub
Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno saat diwawancarai soal kenaikan pangkat 183 pegawai. FOTO: DOC/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - 183 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon naik pangkat.
Kenaikan pangkat 183 pegawai ini sebagaimana yang diajukan untuk periode September-Oktober.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Suwarso Budi Winarno mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat bagi PNS ini merupakan apresiasi bagi kinerja pegawai yang sudah memenuhi sejumlah ketentuan, termasuk masa kerja.
BACA JUGA:Perbaikan Dimulai, Area Gedung Setda Sudah Disterilkan
"Kenaikan pangkat ini apresiasi untuk kinerja jabatan fungsional, ada sejumlah ketentuan yang harus terpenuhi, dan 183 yang kita ajukan ini memenuhi itu," ungkap Budi.
Beberapa hal krusial yang menjadi tolak ukur agar bisa diajukan kenaikan pangkat ini, lanjut Budi, pertama tentu dari sisi kinerja, dimana untuk mengukurnya, ada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), yakni rencana kerja dan target yang wajib dicapai oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai dalam periode tertentu.
"Syarat naik pangkat itu ada SKP, kalau tidak berkinerja baik. Ada juga bebas dari hukuman disiplin, ya tidak akan bisa naik pangkat," lanjut Budi.
BACA JUGA:17,35 Triliun Untuk Klaim Penyakit Jantung selama 2025
Selain menunjang peningkatan karir ASN, dijelaskan Budi, kenaikan pangkat ini akan berpengaruh terhadap hak keuangan pegawai, terutama untuk gaji pokok, karena golongan kepangkatan akan menjadi dasar dari besaran gaji pensiun dengan hitungan tersendiri.
"Imbasnya kepada hak keuangan, gaji pokok naik," sebut Budi.
Untuk data terperinci, pada periode September-Oktober ini, ada 183 PNS yang naik pangkat. Terdiri dari pejabat fungsional dan struktural di berbagai perangkat daerah.
Itu merupakan yang disetujui dan diusulkan, dari 187 data awal, hanya saja setelah diverifikasi, empat pegawai dinyatakan belum memenuhi ketentuan.
183 pegawai ini terdiri dari empat kategori, dimana 117 pegawai masuk kategori golongan III/d kebawah, 52 pegawai masuk kategori golongan IV/a yang naik ke golongan IV/b, 13 pegawai yang masuk kategori golongan IV/c naik ke golongan IV/d untuk non ahli utama, dan ada satu pegawai yang saat ini naik ke pangkat tertinggi di jabatan Pembina Utama Madya golongan IV/e.
Sumber: