Parlemen Bayangan Ultimatum Prabowo: Stop Reshuffle dan Bagi-Bagi Jabatan

Parlemen Bayangan Ultimatum Prabowo: Stop Reshuffle dan Bagi-Bagi Jabatan

FLYER. Parlemen Bayangan mengultimatum Prabowo: Stop reshuffle dan bagi-Bagi jabatan. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Kebijakan reshuffle dan penambahan struktur pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dikritik Parlemen Bayangan Indonesia Pasti.

Heru Subagia salah satu tim Penggagas Presidium Parlemen Bayangan Indonesia Pasti, menyampaikan ultimatum terbuka kepada Presiden Prabowo agar menghentikan reshuffle maupun penambahan jabatan dan lembaga baru di pemerintahan.

Heru menilai, langkah tersebut tidak lagi sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang sebelumnya menjadi salah satu agenda pemerintah.

Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih fokus membenahi kondisi ekonomi dan memastikan anggaran negara benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

“Tidak ada lagi ruang fiskal dan politik untuk melakukan reshuffle lagi. Stop bagi-bagi kue kekuasaan,” kata Heru, Senin 5 Oktober 2026.

Heru mengakui Presiden memiliki kewenangan konstitusional dalam mengangkat dan memberhentikan pejabat pemerintahan.

Namun, menurut dia, hak tersebut tidak semestinya digunakan secara berlebihan untuk kepentingan konsolidasi politik.

Ia khawatir penambahan posisi dan struktur pemerintahan justru memperbesar beban negara, terutama dari sisi gaji, tunjangan, insentif, serta pembiayaan kelembagaan.

“Presiden memang memiliki hak prerogatif. Tetapi jangan sampai hak itu digunakan secara absolut untuk kepentingan politik kelompok tertentu,” ujarnya.

Menurut Heru langkah tersebut kontradiksi antara kebijakan efisiensi anggaran dengan semakin banyaknya posisi strategis dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

Ia menyebut struktur pemerintahan saat ini jauh lebih gemuk dibandingkan pemerintahan sebelumnya.

Jumlah posisi strategis terang Heru mulai dari menteri koordinator, menteri, wakil menteri, kepala lembaga, kepala badan, utusan khusus hingga Wantimpres disebut mencapai sekitar 161 orang.

Angka tersebut, kata Heru, perlu dilihat bukan sekadar sebagai jumlah pejabat, tetapi juga konsekuensi fiskal yang mengikutinya.

Apalagi pemerintah saat ini menghadapi tekanan terhadap kondisi keuangan negara.

Sumber: