RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA – Istri Briptu A, Isty Febryani mengunggah cuplikan video dengan narasi 'Layangan Putus Versi Polda Metro Jaya' pada akun @istfbryn di Instagram.
Narasi yang memuat perselingkuhan suaminya, Briptu A dengan Polwan berinisial Bripda RPH pun langsung viral di media sosial.
Berikut sejumlah fakta seputar kasus perselingkuhan yang mencoreng nama baik Korps Bhayangkara itu.
1. NAMA KONTAK DI HP "TETEH AYAM PENYET"
Isty membeberkan bahwa Briptu A menyimpan kontak selingkuhannya dengan nama 'Teteh Ayam Penyet'. Perselingkuhan ini terungkap setelah Briptu A pulang ke rumah dan sedang tidur saat masih mengenakan seragam dinas. Isty pun sempat membuka ponsel Briptu A.
Saat kembali membuka ponsel suaminya, Isty menemukan pesan singkat mesra Briptu A dengan kontak nama baru yakni 'Wanitaku'.
Isty kemudian membawa ponsel suaminya dan merekam pesan suaminya dengan 'WANITAKU' ini di kamar mandi.
Suaminya kemudian menyusul Isty dan mengambil ponsel tersebut. Isty lantas emosi dan mencecar suaminya dengan menanyakan sudah berapa lama menjalin hubungan istimewa dengan Brpida RPH.
2. SOSOK "WANITAKU" SPRI DIRLANTAS POLDA METRO
Mengetahui perselingkuhan itu, Isty langsung mencari tahu sosok 'Wanitaku' melalui teman sesama Polwan Bripda RPH di lingkungan Polda Metro Jaya.
Isty syok mengetahui selingkuhan Bripda A ternyata anggota Polwan yang berdinas sebagai Staf Pribadi atau Spri Dirlantas Polda Metro Jaya.
3. BRIPDA RPH MINTA MAAF
Seusai mengetahui sosok Wanitaku, Isty langsung menghubungi Bripda RPH untuk menanyakan hubungan gelap dengan suaminya.
Bripda RPH meminta maaf dan mengatakan bahwa dia tidak tahu Briptu A sudah beristri bernama Isty Febryani. Dia menjelaskan bahwa sang suami yakni Briptu A berselingkuh dengan Polwan berinisial Bripda RPH.
4. BRIPTU A BERSELINGKUH SAAT ISTY HAMIL 7 BULAN
Isty mengaku perselingkuhan sang suami sejak dirinya mengandung 7 bulan. Konon, suaminya pernah pergi ke luar kota dengan oknum Polwan itu. Isty melaporkan kasus perselingkuhan suaminya itu pada Desember 2019.
Selain itu, Isty melaporkan suaminya ke Reskrim pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dipergunakan untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol).