5. BRIPTU A SUDAH DIPECAT DARI KEPOLISIAN
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus tersebut terjadi sejak 2019.
"Sebenarnya kasus lama. Sudah ditindak baik sidang disiplin maupun kode etik terhadap kedua orang itu," kata Kombes Zulpan.
Perwira menengah Polri itu mengatakan Briptu A sudah dipecat dengan tidak hormat "Si Bripda yang cewek selingkuhannya itu berdasar sidang disiplin dilakukan putusan sidangnya adalah diberikan sanksi demosi ke pelayanan masyarakat (Yanma, red)," tambah Kombes Zulpan. (jpnn/rakcer)