RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Tahapan Pemilu 2024 segera dimulai pada bulan Juni tahun 2022 ini. Menurut timeline yang sudah disusun Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI), tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada tanggal 14 Juni mendatang.
Namun meskipun sudah tertulis dalam timeline yang sudah disusun, Ketua KPU Kota Cirebon, Dr Didi Nursidi SH MH menyampaikan, bahwa tahapan pemilu belum bisa dipastikan 100 persen sebelum ada Peraturan KPU (PKPU) resmi yang mengaturnya. Karena secara regulasi administrasi, tahapan pemilu harus ditetapkan melalui PKPU.
"Untuk tahapan, info sementara 14 Juni. Tapi PKPU tentang tahapan masih belum diputuskan. Kita tunggu itu (PKPU, red) karena itu landasan hukumnya," ungkap Didi, Kamis (2/6).
Seperti yang sudah disusun dalam timeline, lanjut Didi, kick off atau launching dari dimulainya tahapan pemilu, gaungnya akan dilaksanakan di tingkat pusat.
"Launching dimulainya tahapan nanti dilaksanakan di KPU-RI, tanggal 14 Juni, dipusatkan di KPU RI. Kita ikuti secara live streaming," lanjut Didi.
Untuk persiapan KPU di tingkat daerah, menjelang kick off tahapan Pemilu 2024 ini, dijelaskan Didi, secara umum, KPU Kota Cirebon, begitu pun di semua daerah di Indonesia, menunggu instruksi, dan siap melaksanakan semua ketentuan yang sudah ditetapkan KPU RI.
"Persiapan jelang tanggal 14, sebagai implementator, kita akan melaksanakan semua yang sudah ditetapkan KPU RI. Terutama koordinasi dengan stakeholder terkait," jelasnya.
Setelah di- launching, kata dia, tahapan paling awal adalah menyosialisasikan tahapan itu sendiri. KPU RI akan menginstruksikan KPU di semua tingkatan melakukan sosialisasi secara masif, sebelum masuk di tahapan selanjutnya, tahapan pendaftaran partai peserta Pemilu 2024.
"Kita di daerah melakukan sosialisasi tahapan, pendaftaran parpol sekitar bulan Agustus. Dan itu menunggu PKPU selanjutnya. Jadi setelah launching sih kita mengalir sesuai tahapan," kata Didi.
Sepanjang proses pemilu, setidaknya akan ada delapan PKPU utama yang harus ditetapkan, dan itu mengalir sepanjang tahapan proses pemilu.
Dimulai dengan PKPU utama tentang tahapan yang mengatur tahapan-tahapan pemilu, dan di tengah tahapan akan ada PKPU lanjutan, seperti PKPU tentang pendaftaran parpol peserta pemilu. Sampai di tahap akhir PKPU tentang pertanggungjawaban dan laporan hasil pemilu.
Ditambahkan Didi, masih dalam rangkaian persiapan, beberapa hari lalu pihaknya juga sudah mengikuti rakor lintas sektor di tingkat provinsi, yang dihadiri KPU di semua daerah, termasuk KPU RI, Pemerintah serta unsur TNI-Polri.
Substansi yang disampaikan dan dibahas, di antaranya adalah mengenai penguatan SDM. KPU melakukan penataan SDM secara profesional dengan penempatan yang tepat. Karena saat ini belum akan menambah PNS. Dan yang paling memungkinkan adalah dengan sistem Pegawai Pemerintan non Pegawai Negeri (PPNPN).
Dari sisi kesiapan fasilitas, pada rakor kemarin KPU RI juga menyampaikan akan menyiapkan sejumlah anggaran untuk kesiapan fasilitasi. Terutama untuk KPU di wilayah timur, seperti untuk perbaikan fasilitas kantor, termasuk anggaran untuk ketersediaan gudang.
Sementara dari sisi keuangan, sebagaimana sudah dirilis, anggaran Pemilu 2024 itu sudah disepakati Rp76 triliun, dan KPU saat ini sedang berhitung menyiapkan itu, termasuk untuk honorarium badan add hoc, mulai dari PPK, PPS, KPPS hingga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).