RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus diutamakan dalam kerja konstruksi. Tanpa K3, suatu proyek bisa gagal dilaksanakan bisa pula berhenti di tengah pengerjaan.
Kerja Konstruksi harus Utamakan K3
Jumat 24-06-2022,18:11 WIB
Editor : Suwandi
K3 dapat mencegah atau mengurangi
terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan sistem efisiensi dan produktivitas kerja. Jadinya, keluarga pekerja, konsumen dan kesejahteraan pekerja bisa terjaga.
"Mereka juga terpengaruh kondisi lingkungan kerja yang mementingkan keselamatan," kata dia.
Dijelaskan Agung, standar K3 meliputi perlindungan badan yang meliputi seluruh badan, perlindungan mesin, pengamanan listrik yang harus dicek secara berkala dan pengamanan ruangan, salah satunya meliputi sistem alarm.
"Selain itu ada juga alat pemadam
kebakaran, penerangan yang cukup, ventilasi yang baik dan jalur evakuasi khusus yang memadai," kata Agung.
Sementata itu, Ketua LPPM STTC, Dr Adam Safitri ST MT mengatakan, Pelatihan dan Pembekalan Operator K3 Umum merupakan persiapan bagi para asesi di bidang K3 dalam sertifikasi di bidang K3 oleh BNSP pada Sabtu dan Minggu (25-26/6).
STTC ditunjuk sebagai tempat uji kompetensi (TUK) bagi 120 asesi yang terdiri dari operator dan ahli. "Untuk memberi pembekalan kepada calon asesi yang ingin mendapatkan sertifikat dari NBSP terutama di bidang K3," ujar Adam.
Menurut Adam setidaknya ada 7 materi yang diujikan. Yakni strategi pengendalian resiko, komunikasi K3, pelaksanaan izin kerja, pengukuran faktor bahaya, APD, pelayanan kesehatan serta manajemen resiko K3.
"Seluruh materi telah dibekalkan kepada para calon asesi melalui pelatihan dan pembekalan ini," pungkas Adam. (wan)
Kategori :