RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - IAIN Syekh Nurjati Cirebon dinyatakan menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Badan Layanan Umum (BLU) oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Surat Keputusan (SK) nomor 252/KMK.05/2022 terkait perubahan tata kelola keuangan dari Satuan Kerja (Satker) Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP) menjadi BLU telah diterima IAIN Cirebon per Senin, 20 Juni 2022.
Sudah jadi BLU, IAIN Cirebon Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Senin 04-07-2022,22:00 WIB
Editor : Suwandi
digabungkan dalam satu rekening.
Kemudian menyempurnakan Standard Operating Procedure (SOP) pengelolaan keuangan, pengelolaan aset dan pengelolaan barang dan jasa sesuai dengan Peraturan Kemenkeu.
Selanjutnya, kata Kartimi, IAIN Cirebon juga Menyusun Rencana Bisnis Anggaran (RBA) tahun 2022 dan 2023, dengan berpedoman pada Rencana Strategis Bisnis BLU dan DIPA 2022 paling lambat 6 (enam) bulan dan disampaikan kepada Direktorat PPK BLU.
Menurut Kartimi, dengan menjadi BLU, IAIN Cirebon siap menjadi PTKIN yang unggul menerapkan pelayanan prima pada mahasiswa. "Karena pendapatan yang kita miliki tidak disetorkan ke negara, tapi bisa kita kelola sendiri untuk pelayanan kepada mahasiswa," jelas dia.
Kepala Biro AUAK IAIN Cirebon, Ir Hj Sunarini MKom mengatakan, dari segi kepegawian, SDM IAIN Cirebon sangat siap menjalankan BLU. Pasalnya, para pegawai bakal dibekali dengan peningkatan kapasitas SDM.
Selain itu, sistem kerja pegawai juga bakal diorientasikan pada sistem digital. "Kalau dulu manual kalau sekarang transformasi digital," jelas Sunarini.
Pegawai juga bakal dibekali dengan fasilitas yang mumpuni. "Sehingga mereka juga bisa bekerja lebih baik lagi," pungkasnya. (wan)
Kategori :