Langkah ini dikarenakan belum diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dan ternyata proses pemeriksaannya mengalami perpanjangan waktu selama 16 hari dan dinyatakan selesai pada 30 Juni 2022. (tar)
Pemda Akhirnya Meraih Opini WTP dari BPK
Kamis 07-07-2022,15:00 WIB
Editor : Rifki Nurcholis
Kategori :