Jadi Tersangka KPK, Bupati 2 Periode Ini Langsung Kabur ke Papua

Senin 18-07-2022,11:00 WIB

RAKYATCIREBON.ID, PAPUA - Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo Tengah.

Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan kini Ricky Ham Pagawak telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hal tersebut dibenarkan oleh Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani.

Padahal sebelum dijadikan DPO, KPK juga sudah mengeluarkan surat pencekalan terhadap RHP agar yang bersangkutan tidak kabur ke luar negeri.

Dan diduga kini dirinya telah kabur ke Papua Nugini.

Lantas siapakah sosok Ricky Ham Pagawak?

Ricky Ham Pagawak merupakan pria kelahiran Bokondini, Tolikara, 14 Juli 1973.

Dirinya menjadi Bupati Mamberamo Tengah selama dua periode. Yakni pada periode 2013 hingga 2018 dan periode 2018 hingga 2023.

Dilihat dari instagramnya @ricky_hampagawak, dirinya merupakan seorang politikus dari Partai Demokrat.

Bahkan dirinya merupakan Wakil Ketua 1 DPD Partai Demokrat Papua.

Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani mengungkap pada Rabu siang (13/7/2022), Ricky sempat terlihat di Jayapura.

Namun setelah itu tak diketahui keberadaannya.

Proses pencarian pelaku pun secara masif dilakukan.

Akhirnya, diketahui bahwa pada Kamis (14/7/2022) pagi, RHP terlihat di Pasar Skouw yang merupakan kawasan perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini, sehingga kuat dugaan RHP saat ini sudah melarikan diri ke negara tersebut.

"Terakhir kita dapatkan informasi dia diantar di Pasar Skouw, Kamis (14/7/2022) pagi.

Diketahui soal proses hukum, KPK sudah memulainya sejak 6 Juni 2022.

KPK kemudian meminta bantuan Polda Papua untuk mencari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak untuk diperiksa karena yang bersangkutan mangkir dari dua kali panggilan yang telah dikeluarkan KPK. (rakcer)

Kategori :