Tokoh Agama Diminta Jadi Penyejuk di Tengah Potensi Konflik
Tokoh agama diminta menjadi penyejuk di tengah potensi konflik dalam kajian moderasi beragama yang digelar, kemarin (30/3). FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.DISWAY.ID — Isu kerukunan umat beragama kembali menjadi sorotan di Kabupaten Cirebon. Di tengah berbagai dinamika keagamaan yang kerap memicu polemik di masyarakat, tokoh agama didorong untuk mengambil peran lebih aktif sebagai penyejuk sekaligus penjaga kondusivitas sosial.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan Kajian Moderasi Beragama yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon di Aula MUI Kabupaten Cirebon, kemarin (30/3).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua MUI Kabupaten Cirebon KH Zamzami Amin, Bendahara FKUB Kabupaten Cirebon Marzuki Rais, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon H Slamet, serta para penyuluh agama dari berbagai kecamatan di Kabupaten Cirebon.
Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH Zamzami Amin menegaskan tokoh agama memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas kehidupan umat beragama di tengah masyarakat yang majemuk.
Menurutnya, perbedaan keyakinan merupakan realitas sosial yang tidak bisa dihindari. Karena itu, sikap toleransi, kasih sayang, serta saling menghormati harus terus diperkuat agar kerukunan tetap terjaga.
“Tokoh agama memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kondusivitas umat. Kerukunan harus terus dirawat agar kehidupan masyarakat berjalan aman, damai, dan harmonis,” ujarnya.
BACA JUGA:Kemenag Gelar Penguatan Moderasi Beragama bagi Majelis Taklim, Masjid, dan Tokoh Agama di Cirebon
Ia juga menegaskan bahwa dalam ajaran Islam tidak ada paksaan dalam beragama, sehingga perbedaan keyakinan harus dihormati sebagai bagian dari kehidupan bersama.
“Perbedaan keyakinan harus disikapi dengan toleransi dan hidup rukun. Tidak boleh ada paksaan dalam beragama,” katanya.
Sementara itu, Bendahara FKUB Kabupaten Cirebon, Marzuki Rais menegaskan FKUB memiliki peran penting sebagai ruang dialog lintas agama dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, FKUB hadir sebagai mediator sekaligus fasilitator dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan umat beragama.
“FKUB menjadi wadah kebersamaan berbagai pemeluk agama untuk membangun kerukunan. Kami berperan sebagai mediator dan fasilitator agar kehidupan umat beragama tetap harmonis,” jelasnya.
Ia menambahkan, upaya menjaga kerukunan juga harus berlandaskan pada nilai-nilai kebangsaan, termasuk empat pilar yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Plt Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon, H Slamet MAg menyoroti dinamika yang kerap muncul dalam kehidupan umat beragama di Indonesia. Termasuk polemik terkait keberadaan kelompok keagamaan tertentu yang sering memicu perdebatan di ruang publik.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu disikapi secara bijak dengan mengedepankan komunikasi dan keterbukaan agar tidak berkembang menjadi konflik sosial.
“Fenomena yang terjadi di masyarakat harus disikapi dengan keterbukaan. Baik pemerintah daerah maupun organisasi keagamaan perlu membangun komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung konflik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa moderasi beragama bukan berarti mencampuradukkan ajaran agama, melainkan cara pandang untuk menjalankan keyakinan secara adil, seimbang, dan tetap menghormati perbedaan.
“Moderasi beragama bukan mencampuradukkan ajaran agama. Tetapi bagaimana setiap pemeluk agama menjalankan keyakinannya secara adil dan saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.
Menurut Slamet, tokoh agama juga diharapkan mampu menjadi cooling system ketika muncul potensi konflik keagamaan di tengah masyarakat.
“Menjadi penyejuk dan jembatan komunikasi antar umat beragama agar perbedaan tidak berkembang menjadi perpecahan,” katanya.
Ia menegaskan, menjaga kerukunan umat beragama bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Dengan menjunjung tinggi toleransi, saling menghormati, serta taat terhadap peraturan yang berlaku, diharapkan kehidupan umat beragama di Kabupaten Cirebon dapat berjalan aman, damai, dan harmonis,” pungkasnya. (zen)
Sumber: