Tahun Ajaran Baru, Sekolah Masih Wajib Prokes

Selasa 19-07-2022,11:30 WIB

RAKYATCIREBON.ID, TAHUN ajaran baru 2022-2023 sudah dimulai. Saat ini, sekolah di semua tingkatan sedang memperkenalkan lingkungan sekolahnya kepada para peserta didik baru, melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengharapkan, MPLS yang saat ini sedang dilakukan, sesuai dengan tujuan utamanya, yakni memperkenalkan lingkungan sekolah.

"Harapan kita sih, sesuai dengan ketentuan saja. Masa pengenalan lingkungan sekolah.  Jadi benar-benar agar dikenal oleh siswa," ungkap Agus.

Mengenai pelaksanaan, lanjut Agus, ia pun belum sempat melakukan monitoring ke lapangan untuk mengetahui seperti apa pelaksanaan MPLS di hari pertama.

"Belum, saya belum sempet ninjau," lanjutnya.

Namun demikian, Agus memberikan beberapa catatan kepada pihak sekolah, terutama terkait dengan perkembangan terkini situasi Covid-19. Sekolah-sekolah masih tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Saat ini, dijelaskan Agus, status leveling PPKM di Kota Cirebon ada di level 1. Dan menurut ketentuan di level tersebut, di sektor pendidikan, sekolah-sekolah memang sudah diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka.

"Yang pasti prokes. Karena kita masih level 1. Memang sudah bisa tatap muka 100 persen. Meskipun dengan hanya 6 jam pelajaran saja," jelas dia.

Selain itu, diusahakan, sekolah-sekolah juga ikut mendorong untuk mengejar pencapaian vaksin booster, yang menurut ketentuan terakhir dari pemerintah pusat, vaksin booster penting. Terlebih sudah jadi syarat bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan.

Ditambahkan Agus, untuk capaian vaksinasi booster sendiri, saat ini sudah sampai di angka 30 persen. Dan itu akan terus didorong, menyesuaikan dengan ketersediaan vaksinnya.

"Booster juga harus dikejar. Sekarang memang capaiannya naik. Dampak dari disyaratkannya untuk perjalanan. Saat ini sudah 30 persen, yang pasti kalau sekolah, masih wajib prokes," imbuh Agus. (sep)

Kategori :

Terkait