RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tina Wiryawati mendorong pembentukan Perda terkait Kereta Wisata Desa. Keinginan pembentukan perda didasari atas keprihatinan terhadap pelaku usaha kereta wisata desa.
Sebab selama ini, keberadaan kereta wisata desa atau populer disebut odong-odong masih dianggap sebelah mata. Selain tidak memiliki payung hukum secara jelas, kendaraan jenis ini disebut-sebut tidak cukup aman untuk ditumpangi banyak orang. “Karena beberapa hal itu, saya ingin agar ada peraturan yang jelas untuk menaungi komunitas dan pelaku usaha kereta wisata desa. Kemudian bisa pula diatur dari sisi keamanan, agar kendaraan ini benar-benar menjamin keamanan para penumpang saat berkendara,” kata Legislator Gerindra Jabar, Tina Wiryawati dalam keterangan persnya, Minggu (17/7). Oleh sebab itu, Tina berharap, ada peraturan jelas yang mengatur kereta wisata desa khususnya di Jawa Barat. Karena keberadaan kereta wisata desa atau odong-odong ini hampir ada di semua daerah. “Paling tidak di dapil saya (Kuningan, Banjar, Ciamis, dan Pangandaran) ada peraturan yang mengatur kereta wisata desa. Karena kereta wisata desa ini sangat membantu dan diperlukan di perdesaan, yakni untuk angkutan anak-anak maupun ibu-ibu saat jalan-jalan maupun pergi ke tempat perkawinan di perdesaan,” ungkapnya. Tak hanya itu, Ia melihat, potensi wisata di perdesaan akan lengkap dengan keberadaan kereta wisata desa. Sebab menjadi alternatif angkutan desa saat berkeliling di kawasan wisata. “Ini sangat penting, harus ada aturan yang jelas dengan pembentukan perda. Nanti diatur pula spesifikasi kendaraan agar menjamin keamanan saat berkendara, sehingga tidak menjadi liar karena ada perda yang mengaturnya,” tandasnya. Pihaknya berharap, pemerintah daerah setempat bisa lebih peduli terhadap keberadaan kereta wisata desa. Karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari usaha tersebut. “Kalau ada regulasinya, maka setiap supir kereta wisata desa bisa mengikuti pelatihan agar tidak ugal-ugalan di jalan. Mungkin saja ke depan ada pemandu wisatanya, agar bisa memandu penumpang saat jalan-jalan dari tempat wisata satu ke lokasi wisata yang lain,” tutupnya. (fik)Ibu Dewan Ini Minta Ada Perda Khusus yang Mengatur Odong-odong, Ini Alasannya...
Selasa 19-07-2022,14:00 WIB
Tags : #transportasi
#odong-odong
Kategori :
Terkait
Kamis 19-02-2026,12:26 WIB
DAMRI Buka Rute Jakarta-Bali Maret 2026: Cek Harga Tiket, Jadwal, dan Cara Pesannya!
Sabtu 24-01-2026,21:50 WIB
Jadwal dan Harga Tiket Kereta Lebaran 2026: Pemesanan H-45 di Access by KAI
Kamis 16-10-2025,17:35 WIB
Dishub Luncurkan Diujiken, Permudah Uji Kendaraan Lewat Sistem Online
Senin 25-08-2025,19:45 WIB
Dishub Kabupaten Cirebon: Minim Dukungan, Transportasi Publik Kian Terpinggirkan
Selasa 19-07-2022,14:00 WIB
Ibu Dewan Ini Minta Ada Perda Khusus yang Mengatur Odong-odong, Ini Alasannya...
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,14:50 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Di Pegadaian Minggu, 22 Februari 2026. Naik Tinggi!
Minggu 22-02-2026,15:38 WIB
Terpantau Tetap di Level Rp 3.012.000/gram, Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini 22 Februari 2026
Minggu 22-02-2026,14:45 WIB
Simulasi Tabel Angsuran KUR BRI Pinjaman Rp 100-500 Juta 2026: Update Bunga 6 Persen dan Tenor hingga 5 Tahun
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Karang Taruna Kejaksan dan Generasi Milenial Cirebon Siap Kenalkan Ngaji Sejarah kepada Para Pemuda
Senin 23-02-2026,06:23 WIB
Stagnan! Harga Emas Antam Hari Ini Senin, 23 Februari 2026. Cek rinciannya dan Faktor Pergerakan Harga Emas
Terkini
Senin 23-02-2026,13:58 WIB
Resmi Rilis! Vivo V70 5G Bawa Snapdragon 7 Gen 4 dan Baterai Raksasa 6.500 mAh
Senin 23-02-2026,13:30 WIB
Jadwal Malut United vs Persija Jakarta, Duel Sengit Papan Atas Klasemen Liga 1
Senin 23-02-2026,13:16 WIB
Aksi Balap Liar Dibubarkan, Polisi Amankan Remaja dan Sejumlah Motor
Senin 23-02-2026,13:15 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Terbaru Pinjaman 300 Juta: Cicilan Ringan Tenor Hingga 5 Tahun
Senin 23-02-2026,13:00 WIB