RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cirebon Satu Data yang sedang dibahas DPRD, memasuki tahap finalisasi. Saat ini, raperda tersebut sudah memasuki tahap konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ketua Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Cirebon Satu Data, Tunggal Dewananto menyampaikan, dengan sudah masuknya pembahasan raperda ke tahap konsultasi dengan pemprov, maka bisa disimpulkan bahwa raperda sudah 80 persen menuju pengesahan. "Sejauh ini tinggal menyelesaikan beberapa pasal yang butuh dikonsultasikan dengan Pemprov Jabar. Sudah 80 persen lah," ungkap Dewa, sapaan akrabnya. Secara detail, Dewa menyebutkan beberapa pasal dalam draft raperda yang sedang dibahas dan perlu dikonsultasikan ke pemprov. Di antaranya adalah Pasal 18, Pasal 22 dan Pasal 24 tentang pengolahan dan analisis data. Kemudian pada Pasal 31 dan Pasal 32 tentang insentif dan disinsentif, serta Pasal 18, Pasal 22 dan Pasal 24 tentang pengolahan dan analisis data. Termasuk mengenai konsideran Perda yang masih perlu dikomunikasikan. Setelah dikonsultasikan, maka tahap pembahasan akan dilanjutkan. Pihaknya akan langsung melakukan rapat lanjutan. Kemudian masuk di tahap finalisasi melalui konsentrasi pembahasan. Dengan progres tersebut, ia pun optimis Raperda bisa disahkan secepatnya. "Bulan ini raperda selesai. Insya Allah bulan depan sudah ditetapkan melalui rapat paripurna," jelas Dewa. Dia menambahkan, Perda tentang Penyelenggaraan Cirebon Satu Data ini memiliki urgensi yang penting. Perda ini akan menjadi dasar dari pengaturan tata kelola data, serta akan sangat mendukung penyelenggaraan sistem data terintegrasi. Sehingga akan memperkuat Kota Cirebon sebagai Kota Cerdas ( Smart City). "Implementasi Cirebon Satu Data harus linear dengan Pemprov Jabar dan pemerintah pusat. Jadi perlu konsultasi. Ini penting, karena data merupakan hal yang krusial di pemerintahan," imbuh Dewa. Sementara itu, Kabid Statistik Sektoral pada Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, yang menjadi SKPD teknis mitra pansus dalam membahas Raperda Penyelenggaraan Cirebon Satu Data, Sri Hartati menambahkan, Raperda ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan transparansi data. Sehingga data akan mudah diakses oleh masyarakat, dan itu menjadi salah satu karakter dari Kota Cerdas. "Penyelenggaraan Cirebon Satu Data ini mendorong keterbukaan dan transparansi data, lebih jauhnya, akan banyak inovasi yang tercipta, menuju Smart City," imbuh Sri. (sep)Selangkah Lagi Kota Cirebon Punya Perda "Cirebon Satu Data"
Jumat 05-08-2022,15:30 WIB
Kategori :
Terkait
Jumat 05-08-2022,15:30 WIB
Selangkah Lagi Kota Cirebon Punya Perda "Cirebon Satu Data"
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,18:43 WIB
Poco X8 Pro vs Samsung Galaxy A55: Adu Performa Gaming dan Kamera
Selasa 07-04-2026,15:58 WIB
Promo Terbaru Alfamart Tebus Suka-Suka Periode 1-15 April 2026. Diskon Hingga 60%!
Selasa 07-04-2026,16:37 WIB
Menuntut Kefokusan! Peruntungan Ramalan Zodiak Virgo di Bulan April 2026
Selasa 07-04-2026,18:37 WIB
Update Tanggal Rilis Poco X8 Pro di Indonesia: Siapkan Budget dari Sekarang!
Selasa 07-04-2026,14:26 WIB
Spesifikasi Lengkap Jaecoo J5 Indonesia 2026: SUV Listrik Premium di Bawah 300 Juta!
Terkini
Rabu 08-04-2026,13:26 WIB
Review Huion Ink, More Than Just a Digital Reader
Rabu 08-04-2026,10:41 WIB
Jaga Stabilitas Ekonomi, LPS Tekankan Pentingnya Sinergi Administrasi Publik dan Kebijakan Moneter
Rabu 08-04-2026,09:54 WIB
Harga Poco X8 Pro di Indonesia: Mulai 5 Jutaan untuk Performa Flagship?
Rabu 08-04-2026,09:49 WIB
7 Fakta Unik Astronaut Artemis 2 yang Mungkin Belum Anda Tahu
Rabu 08-04-2026,09:44 WIB