RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cirebon Satu Data yang sedang dibahas DPRD, memasuki tahap finalisasi. Saat ini, raperda tersebut sudah memasuki tahap konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ketua Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Cirebon Satu Data, Tunggal Dewananto menyampaikan, dengan sudah masuknya pembahasan raperda ke tahap konsultasi dengan pemprov, maka bisa disimpulkan bahwa raperda sudah 80 persen menuju pengesahan. "Sejauh ini tinggal menyelesaikan beberapa pasal yang butuh dikonsultasikan dengan Pemprov Jabar. Sudah 80 persen lah," ungkap Dewa, sapaan akrabnya. Secara detail, Dewa menyebutkan beberapa pasal dalam draft raperda yang sedang dibahas dan perlu dikonsultasikan ke pemprov. Di antaranya adalah Pasal 18, Pasal 22 dan Pasal 24 tentang pengolahan dan analisis data. Kemudian pada Pasal 31 dan Pasal 32 tentang insentif dan disinsentif, serta Pasal 18, Pasal 22 dan Pasal 24 tentang pengolahan dan analisis data. Termasuk mengenai konsideran Perda yang masih perlu dikomunikasikan. Setelah dikonsultasikan, maka tahap pembahasan akan dilanjutkan. Pihaknya akan langsung melakukan rapat lanjutan. Kemudian masuk di tahap finalisasi melalui konsentrasi pembahasan. Dengan progres tersebut, ia pun optimis Raperda bisa disahkan secepatnya. "Bulan ini raperda selesai. Insya Allah bulan depan sudah ditetapkan melalui rapat paripurna," jelas Dewa. Dia menambahkan, Perda tentang Penyelenggaraan Cirebon Satu Data ini memiliki urgensi yang penting. Perda ini akan menjadi dasar dari pengaturan tata kelola data, serta akan sangat mendukung penyelenggaraan sistem data terintegrasi. Sehingga akan memperkuat Kota Cirebon sebagai Kota Cerdas ( Smart City). "Implementasi Cirebon Satu Data harus linear dengan Pemprov Jabar dan pemerintah pusat. Jadi perlu konsultasi. Ini penting, karena data merupakan hal yang krusial di pemerintahan," imbuh Dewa. Sementara itu, Kabid Statistik Sektoral pada Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, yang menjadi SKPD teknis mitra pansus dalam membahas Raperda Penyelenggaraan Cirebon Satu Data, Sri Hartati menambahkan, Raperda ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan transparansi data. Sehingga data akan mudah diakses oleh masyarakat, dan itu menjadi salah satu karakter dari Kota Cerdas. "Penyelenggaraan Cirebon Satu Data ini mendorong keterbukaan dan transparansi data, lebih jauhnya, akan banyak inovasi yang tercipta, menuju Smart City," imbuh Sri. (sep)Selangkah Lagi Kota Cirebon Punya Perda "Cirebon Satu Data"
Jumat 05-08-2022,15:30 WIB
Kategori :
Terkait
Selasa 21-04-2026,06:22 WIB
Pansus III Bahas Raperda Data Desa Presisi, Dorong Kebijakan Daerah Berbasis Data Akurat
Jumat 05-08-2022,15:30 WIB
Selangkah Lagi Kota Cirebon Punya Perda "Cirebon Satu Data"
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,15:07 WIB
10 HP dengan Kamera Terbaik untuk Traveling dan Vlogging
Selasa 29-09-2026,14:45 WIB
10 Fitur Baru HarmonyOS 7.0 dan Peningkatan Utamanya
Selasa 29-09-2026,13:13 WIB
Damkar Mulai Beberes Eks Kantor Disnaker
Selasa 29-09-2026,15:06 WIB
Daftar HP dengan Kamera Terbaik untuk Astrofotografi: Abadikan Benda Langit Lebih Detail
Selasa 29-09-2026,15:04 WIB
7 HP dengan Kamera Terbaik 2026: Foto Jernih, Setara Hasil Kamera Profesional
Terkini
Rabu 30-09-2026,09:30 WIB
Mengenal Istilah Sun Sign, Moon Sign, dan Rising Sign dalam Peta Astrologi
Rabu 30-09-2026,09:10 WIB
Daftar Lengkap 12 Urutan Zodiak: Tanggal Lahir, Elemen, dan Sifat Utamanya
Rabu 30-09-2026,06:33 WIB
Ramalan Zodiak 30 September 2026: Mars di Leo Picu Ambisi Besar Karier Gemini dan Aries
Rabu 30-09-2026,06:02 WIB