RAKYATCIREBON.ID , MAJALENGKA - Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemampuan BPD dalam bidang pemerintahan, Pemprov Jawa Barat mengeluarkan anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan pembinaan BPD yang digelar di setiap desa di 26 kecamatan.
Namun ada hal yang paling menarik dalam kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas yang dilaksanakan se Kabupaten Majalengka itu, pasalnya hampir di semua desa justru para BPD mempersoalkan minimnya dana operasional BPD. Selain itu belum ada regulasi yang mengatur tentang besaran dana insentif yang diterima BPD seperti yang diterapkan kabupaten lainya. Drs Dadan Hamdani, sekretaris PABPDSI Kabupaten Majalengka mengatakan, BPD memiliki peran dan fungsi yang sangat vital dalam pemerintahan desa, serta memiliki tugas yang cukup berat. Misalnya membahas dan menyetujui rancangan peraturan desa, menampung aspirasi, melakukan pengawasan kinerja pemerintahan desa, menggali aspirasi dan lainya. Namun ironisnya hal tersebut tidak ditunjang dengan anggaran yang cukup. Sementara selain itu BPD juga dituntut untuk bisa menghasilkan Peraturan Desa (Perdes) yang prosesnya cukup panjang dan melelahkan. “Kalau berbicara mengenai peran dan fungsi dari BPD sesuai Undang-undang kami sudah hafal dan kami sudah jalankan semua. Yang paling penting itu adalah ada keselarasan antara BPD dan Pemdes terutama menyangkut biaya operasional. Apalagi BPD di SK kan oleh Bupati,” jelasnya. Oleh karena itu pihaknya mendesak agar DPRD segera membuat Perda mengenai BPD, atau bupati segera mengeluarkan Perbup mengenai BPD yang mengatur soal tunjangan BPD. Mengingat selama ini besaran operasional atau tunjangan BPD dalam Permendagri dikembalikan kepada pemerintah desa yang disesuaikan dengan kemampuan desa. “Pertanyaan saya, bagaimana jika ada desa yang tidak memiliki PADes atau PADesnya kecil maka mereka tidak akan memberikan tunjangan BPD dengan alasan desa tidak mampu. Ini kan sebuah persoalan yang harus dipahami pemerintah,” sambungnya. Sementara itu Di Desa Lengkong Kulon, Camat Sindangwangi Bani Fadilah saat menggelar sesi tanya jawab dengan BPD mengatakan, saat ini memang belum ada aturan yang mengatur tentang tunjangan bagi BPD. Dijelaskan dia persoalan itu memang sudah cukup lama dikeluhkan BPD, bahkan sejak dirinya masih menjabat sebagai Kabid di DPMD. “Jadi solusi yang saya tawarkan adalah bagaimana caranya para BPD di desa tersebut bisa menggali potensi PADEs yang nantinya, dari sumber itulah bisa dialokasikan untuk tunjangan BPD,” pungkasnya. (pai)BPD Keluhkan Minimnya Operasional
Kamis 25-08-2022,06:00 WIB
Reporter : Rekriyan daniswara
Editor : Rekriyan daniswara
Kategori :
Terkait
Senin 10-03-2025,14:06 WIB
BRI Siapkan Rp32,8 Triliun untuk Lebaran, Pastikan Kebutuhan Uang Tunai Masyarakat Terpenuhi Hingga Pelosok
Rabu 21-09-2022,05:00 WIB
Petani Keluhkan Biaya Produksi Mahal
Sabtu 17-09-2022,06:00 WIB
BPD Harus Ikut Mengawasi Pembangunan
Sabtu 10-09-2022,05:30 WIB
BPD Keluhkan Perhatian Pemkab
Kamis 25-08-2022,06:00 WIB
BPD Keluhkan Minimnya Operasional
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,09:36 WIB
Anggaran SKTM Cuma Rp2 Miliar
Rabu 04-11-2026,08:54 WIB
Prediksi Pertandingan Real Madrid vs AEK Athens: Ujian Berat di Athena
Rabu 04-11-2026,09:13 WIB
Misi Penyelamatan Pasar Tradisional Cirebon, Perang Lawan Rentenir dan Senjakala 3.500 Pedagang
Rabu 04-11-2026,11:26 WIB
Hasil Pertandingan Manchester United vs As Roma : MU Comeback Skor 3-2
Rabu 04-11-2026,12:25 WIB
Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah : Menjadi MOTM di UCL Bersama Lille
Terkini
Rabu 04-11-2026,20:29 WIB
Riyan Deli Ananda Sumbang Emas Perdana untuk Kabupaten Cirebon di Porprov XV Jabar 2026
Rabu 04-11-2026,19:23 WIB
Dorong ASN Kendalikan Cicilan, Kepala BKPSDM Diapresiasi OJK
Rabu 04-11-2026,19:13 WIB
Dishub Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini
Rabu 04-11-2026,18:03 WIB
Longrich Raih Penghargaan Terbaik PMA 2026, Serap 28 Ribu Pekerja
Rabu 04-11-2026,17:13 WIB