RAKYATCIREBON.ID, MAJALENGKA- Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd memproyeksikan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Majalengka di tahun 2023, tidak seimbang dengan jumlah beban biaya dan belanja daerah. Sehingga diprediksi akan terjadi defisit yang cukup besar sekitar Rp258 miliar. Hal itu diungkapkan bupati saat Rapat Paripurna KUA PPAS di DPRD, Kamis (25/8).
Menurut bupati, PAD Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan akan mencapai Rp3.582.082.123.787,00. Namun angka itu kata dia tidak sebanding dengan besaran anggaran biaya dan belanja daerah yang mencapai Rp3.840.847.381.812,00. Sehingga di tahun 2023 nanti, anggaran Kabupaten Majalengka diproyeksikan mengalami defisit Rp258.765.258.025,00. Sementara pembiayaan netto diproyeksikan Rp4.269.253.615,00. Defisit anggaran menurut bupati disebabkan beban biaya untuk pembayaran honor atau gaji, imbas pengangkatan P3K yang mencapai 3.500 orang. “Dengan jumlah pegawai P3K yang mencapai angka itu, maka sedikitnya dibutuhkan dana kurang lebih Rp211 miliar untuk menggaji mereka. Oleh karena itu anggaran tahun 2023 diprediksi mengalami defisit. Namun kami bersama TAPD saat ini sedang mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan itu,” jelasnya. Bupati Majalengka menambahkan, jika kesepakatan bersama KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 antara Pemerintah Kabupaten Majalengka dan DPRD, nantinya akan menjadi dasar bagi pihaknya menyampaikan draf Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 untuk kemudian disahkan menjadi APBD. Sementara itu, Ketua DPRD Majalengka Drs H Edi Anas Junaedi MM menambahkan, sebelum ditetapkannya KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 pihaknya mengaku telah membahas secara komprehensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setelah pembahasan yang cukup panjang, KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 secara umum telah disepakati bersama. “Alhamdulilah hari ini akhirnya KUA PPAS tahun anggaran 2023 bisa kita sepakati dan kita tetapkan bersama,” ucapnya. KUA dan PPAS merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara pemerintah daerah dengan DPRD. Dimana dokumen KUA merupakan dokumen yang memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan dalam penyusunan APBD. “Setelah penyampaian rancangan KUA PPAS, selanjutnya selanjutnya segera akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara legislatif dan eksekutif,” pungkasnya. (pai)2023 Defisit hingga Rp258 Miliar
Jumat 26-08-2022,06:00 WIB
Reporter : Rekriyan daniswara
Editor : Rekriyan daniswara
Kategori :
Terkait
Jumat 22-09-2023,11:00 WIB
Mau Pinjam Dana Berapa? Rp1 Juta, Rp50 Juta, atau Maksimal Rp100 Juta? Bisa Ikuti Program KUR BRI 2023
Jumat 22-09-2023,10:06 WIB
Cara Pengajuan Dana Pinjaman KUR BRI 2023, Mudah dan Peluangnya Besar
Senin 18-09-2023,19:00 WIB
Usaha Baju Bisa Mengajukan KUR BRI 2023, Bantu dan Berdayakan Pengusaha Milenial
Senin 18-09-2023,10:20 WIB
Cara Pengajuan KUR BRI 2023, Bisa Mendapatkan Modal Usaha Puluhan hingga Ratusan Juta
Selasa 07-02-2023,14:00 WIB
Ridwan Kamil Pastikan Tahun Ini Calon Jemaah Haji Berangkat dari Majalengka
Terpopuler
Minggu 19-01-2025,14:46 WIB
Curah Hujan Tinggi Jadi Pemicu Terjadinya Banjir di Kota Cirebon, DPRD Desak Pemkot untuk Tangani Banjir
Minggu 19-01-2025,14:09 WIB
Kota Cirebon Banjir Lagi, Anton Octavianto Minta Penanganan Serius
Minggu 19-01-2025,10:35 WIB
Banjir di Kota Cirebon Diatensi Pemprov, DPRD Jabar Turunkan Bantuan
Minggu 19-01-2025,19:35 WIB
BEM STMIK IKMI Cirebon Tutup Acara Olimpik 2025 dengan Meriah
Minggu 19-01-2025,19:43 WIB
GenBI Cirebon Bantu Bersihkan Rumah Warga yang Terdampak Banjir di Kabupaten Cirebon
Terkini
Minggu 19-01-2025,19:43 WIB
GenBI Cirebon Bantu Bersihkan Rumah Warga yang Terdampak Banjir di Kabupaten Cirebon
Minggu 19-01-2025,19:35 WIB
BEM STMIK IKMI Cirebon Tutup Acara Olimpik 2025 dengan Meriah
Minggu 19-01-2025,14:46 WIB
Curah Hujan Tinggi Jadi Pemicu Terjadinya Banjir di Kota Cirebon, DPRD Desak Pemkot untuk Tangani Banjir
Minggu 19-01-2025,14:09 WIB
Kota Cirebon Banjir Lagi, Anton Octavianto Minta Penanganan Serius
Minggu 19-01-2025,10:35 WIB