Pemda Anak Tirikan Bawaslu

Kamis 15-09-2022,08:00 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Rifki Nurcholis

Sementara Kepala BKAD, Sri Wijayawati melalui Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Siti Sulthanah Tianotak, menjelaskan selain Satpol PP,  Bawaslu Kabupaten Cirebon juga sudah mengajukan surat permohonan pemanfaatan eks kantor Kesbanglinmas.

BACA JUGA:Parpol Catut Nama Tergolong Kejahatan

"Jadi, permohonan ada, Satpol PP pernah memohon untuk perluasan parkir, lalu Bawaslu juga memohon," kata dia.

Sampai saat ini, pihaknya belum bisa memastikan pihak yang direkomendasikan untuk memanfaatkan gedung tersebut. Untuk memutuskannya, kata dia membutuhkan banyak pertimbangan. Karena Satpol PP dan Bawaslu memang sama-sama membutuhkannya.

"Iya dan tidaknya kita masih dalam proses penelitian terkait perencanaannya seperti apa kemudian tepatnya seperti apa," katanya.

Misalnya lanjut Sulthanah kalau Bawaslu menempati disitu, pertimbangan-pertimbangan keamanan, mobilitas dan lainnya juga harus diperhitungkan. Namun, pihaknya sudah menyiapkan redaksi bahasa yang berbeda untuk legalitas pemanfaatan bangunan tersebut. 

BACA JUGA:Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Muhammadiyah Cirebon Sambangi DPRD

"Kalau untuk Satpol PP, akan digunakan redaksi pengalihan status penggunaan dari Kesbanglinmas ke Satpol PP. Tapi kalau untuk Bawaslu, bahasa berdasarkan aturannya adalah penetapan status penggunaan oleh pihak lain," pungkasnya.

Kategori :

Terkait

Selasa 27-12-2022,10:47 WIB

Kabupaten Cirebon Rawan Pemilu

Jumat 14-10-2022,10:41 WIB

Bawaslu Disiapkan Gedung dan Lahan

Jumat 14-10-2022,10:21 WIB

1.227 Calon Anggota Panwascam Lolos

Kamis 15-09-2022,08:00 WIB

Pemda Anak Tirikan Bawaslu