KOTA BANDUNG, RAKYATCIREBON.ID-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menargetkan Masjid Raya Al-Jabbar sudah bisa dipakai masyarakat untuk salat setidaknya Desember 2022.
"Insya Allah akhir Desember akan kita resmikan. Akhir Desember sudah bisa salat, sekarang udah 60 persen tinggal September, Oktober, November masih ada empat bulan lagi," kata Ridwan Kamil usai mengecek progres pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar, di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Rabu (14/9/2022).
Menurut pria yang kerap disapa kang Emil, Masjid Raya Al-Jabbar sedang dikebut di semua lini dengan tetap memperhatikan kualitas. Gubernur meyakini 29-31 Desember 2022 akan menjadi hari peresmian Masjid Raya Al-Jabbar.
"Sudah ditentukan tanggalnya, antara tanggal 29/30/31 Desember 2022. Berarti Insya Allah semuanya sedang dikebut agar bisa dipergunakan," ujar Kang Emil.
Sementara itu, ia tak menampik ada beberapa bagian yang memang masih belum selesai dan akan menjadi prioritas utama di empat bulan mendatang. Bagian yang dimaksud plafon dalam bangunan masjid. Gubernur menekankan kepada pekerja pengerukan danau yang mengelilingi bagian luar masjid.
BACA JUGA:Para Orang Tua Menyerahkan Anak Gadisnya untuk Dinikahi Pria Ini, Sekarang Istrinya Sudah 7
"Plafon dalam masih belum, lanskap juga sedang proses, saya perintahkan yang kering-kering diganti, yang paling luar biasanya adalah mengeruk danau karena kita ada peninggian," jelasnya.
Kemudian Gubernur meminta bantuan media untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak ada lagi kegiatan memancing dan berenang di sekitar Masjid Raya Al-Jabbar. Karena beberapa waktu lalu pernah ada kejadian kecelakaan.
Sementara itu, Kepala Dinas BMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pa Gubernur melihat progres pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar. Bukan hanya saja melihat struktur bangunan, tetapi juga melihat secara menyeluruh, termasuk lansekap dan aksesibilitas.
"Jadi, sesuai dengan komitmen atau kontrak kita tanggal 23 Desember 2022 harus beres pengerjaannya. Pa Gubernur menginginkan ada rangkaian peresmian. Tanggal 30 diagendakan atau direncanakan Masjid Raya Al-Jabbar sudah bisa digunakan," kata Bambang.
Bambang mengungkapkan, ini PR besar kerja keras yang luar biasa bagi semua, untuk bisa mewujudkan cita-cita dari masyarakat Jawa Barat yang direpresentasikan Pa Gubernur. Sebab, itu juga tidak menyalahi kontrak yang terjadi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pihak KSO.
BACA JUGA:BNPT Temui Abu Bakar Baasyir di Ponpes Ngruki, Ngomong Soal Jihad
"Mudah-mudahan dan mohon doanya, juga tolong diedukasi kepada masyarakat, bahwasannya area terbuka ini, kawasan Masjid Raya Al-Jabbar betul-betul bisa terawat secara bersama-sama antara masyarakat dengan pengelola," kata Bambang.