Banyak SKPD Belum Tertib Kelola Aset, BPKPD Gencar Beri Sosialisasi
Selasa 20-09-2022,17:00 WIB
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Guna meningkatkan kemampuan perangkat daerah dalam hal pengelolaan aset daerah di lingkungan kerjanya, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon memberi sosialisasi optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (19/9).
Sosialisasi diberikan kepada seluruh perangkat daerah. Karena semuanya perlu dan harus mampu mengelola BMD yang ada di kantornya masing-masing, dengan baik dan optimal.
Kepala BPKPD Kota Cirebon, Syaroni ATD MT mengatakan, dari hasil pemantauan dan evaluasi, terlihat di beberapa SKPD memang belum mengelola aset secara tertib dan sesuai ketentuan.
"Di beberapa SKPD ada pengelolaan asetnya yang belum tertib dan sesuai aturan. Maka kita ingatkan dari segi aturan," ungkap Syaroni, kemarin.
Terlebih jika ditemukan ada persoalan dalam hal pengelolaan barang milik daerah, lanjut Syaroni, maka pihak BPKPD sebagai penanggung jawab menjadikannya perhatian.
Bahkan sampai saat ini, kata Syaroni, diketahui ada barang miliki daerah yang dikelola perangkat daerah dalam kondisi rusak, bahkan hilang.
"Ketika dalam pengelolaan ada persoalan, itu menjadi perhatian kami. Ada yang beberapa kita temukan, yang dicatat BPK itu, ada barang milik daerah yang bergerak, hilang dan lain-lain," lanjutnya.
Sesuai dengan ketentuan, dijelaskan Syaroni, jika terjadi hal demikian, maka perangkat daerah yang bersangkutan wajib melakukan penggantian barang milik daerah.
"Kalau hilang itu kan bentuk kerugian, jadi harus ada penggantian. Kita berikan penekanan agar mereka lebih tertib," jelasnya.
Sebagai salah satu bentuk penekanan melalui upaya preventif, kata dia, maka pihaknya kembali memberikan sosialisasi pengelolaan barang milik daerah secara tertib dan sesuai dengan ketentuan.
"Hari ini kita sosialisasi kepada seluruh SKPD, dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan BMD. Untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan SKPD dalam hal pengelolaan BMD," kata Syaroni.
Selain itu, sosialisasi juga kembali diberikan untuk penguatan peran perangkat daerah dalam mengelola barang milik daerah. Sehingga mereka bisa memiliki rasa memiliki, dan pertanggungjawaban penuh atas BMD yang menjadi tanggung jawabnya dari segi pengelolaan.
"Kedua, penguatan peran pengelola BMD agar lebih baik. Ketiga, bagaimana pengelolaan BMD di SKPD menjadi tertib sesuai dengan ketentuan yang ada. Itu saja penegasannya," imbuh Syaroni. (sep)
Kategori :