Ketua LPM Kelurahan Kasepuhan, Rachmatul Iman menyerahkan desakan dan tuntutan secara tertulis kepada ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani, dengan harapan bisa diteruskan kepada Pemerintah Kota Cirebon.
Iman menjelaskan, tuntutan yang diserahkannya adalah sebuah kesepakatan dan bentuk kekecewaan masyarakat yang diwakili oleh LPM dan para ketua RW, khususnya di Kelurahan Kasepuhan.
"Semua, di setiap kelurahan di Lemahwungkuk, intinya sama. Menolak pemangkasan anggaran Musbangkel 2023 di tingkat kelurahan dengan dalih apapun," tegas Iman kepada Rakyat Cirebon usai menyerahkan nota penolakan.
Masih menurut Iman, secara garis besar, LPM di Kelurahan Kasepuhan meminta dua hal. Pertama, mendesak kepada pemkot untuk mengembalikan pagu anggaran pembangunan dan pemberdayaan yang sudah direncanakan melalui Musbangkel untuk dilaksanakan di tahun 2023 mendatang.
BACA JUGA:Banyak SKPD Belum Tertib Kelola Aset, BPKPD Gencar Beri Sosialisasi
Kedua, meminta kepada pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, untuk mengembalikan penganggaran pembangunan di masyarakat melalui mekanisme hibah bantuan walikota (Bawal).
"Kita menolak efisiensi. Kita juga ingin dikembalikannya Bawal di setiap RW," ucapnya.
Satu suara dengan LPM dan para ketua RW di kelurahan lainnya, ditambahkan Iman, LPM di Kelurahan Kasepuhan juga mengancam akan melakukan boikot terhadap perencanaan pembangunan melalui proses Musbangkel tahun perencanaan 2023 untuk pelaksanaan tahun 2023.
Bahkan tak hanya Kelurahan Kasepuhan, kata Iman, meskipun suara 22 LPM sudah terwakili oleh Forum LPM, namun secara per kelurahan, LPM di tiga kelurahan lain di Lemahwungkuk juga akan melakukan hal yang sama. Menyatakan sikap secara tertulis kepada pemkot dengan tuntutan yang sama.
”Apabila dua poin itu tidak direalisasi, kita di Kasepuhan sepakat memboikot Musbangkel untuk tahun depan. Berita acara pemboikotan ini disampaikan ke Komisi I, supaya didengar oleh Pemkot," paparnya.
BACA JUGA:BRI Cirebon Kartini Salurkan CSR untuk Fasilitas Keagamaan
Pada kesempatan itu, Iman menuturkan, sejak tahun 2020 lalu, anggaran pembangunan yang sudah direncanakan selalu kena efisiensi. Bahkan sampai 50 persen dari pagu anggaran awal yang direncanakan melalui Musbangkel.
"Di Lemahwungkuk, tahun 2020 sampai 2022 ini kena sampai 50 persen dari pagu anggaran di kecamatan. Di perubahan tahun 2022 ini, se- Kecamatan Lemahwungkuk kena efisiensi sampai 471 juta, termasuk LPM," lanjut Iman.
Bahkan, kata dia, tak hanya di perubahan, anggaran tahun 2022 ini sudah kena pangkas sejak masih berbentuk pagu pada tahap pengajuan di tahun 2021 lalu.
"Sebelumnya sudah dipangkas di pertangahan. Jadi untuk tahun 2022 ini, kami dua kali kena pangkas. Kita minta ke komisi I pada 2023 tidak ada pemangkasan lagi. Karena baru tahap pengajuan 2023 saja sudah kena pangkas 1,022 miliar, dibagi empat kelurahan," kata Iman.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani memastikan, semua aspirasi yang disampaikan LPM dan ketua RW, khususnya yang disampaikan di Lemahwungkuk, akan ditindaklanjuti oleh Komisi I.