CIREBON, RAKYATCIREBON.ID – Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg menginstruksikan kepada para camat agar menjaga kondusifitas wilayahnya masing-masing. Hal itu, sebagai persiapan menjelang masuknya tahun politik yang rentan terjadi perpecahan di masyarakat.
Sebagai pejabat, kata Imron mereka banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka diharuskan melakukan monitoring, agar tidak sampai terjadi, adanya masyarakat yang dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
"Karena itu tidak membuat kondusif daerah," tegas Imron.
Saat ini, Bawaslu sedang menggelar proses pendaftaran. Untuk mengisi posisi Panwascam sekaligus sebagai Kepala Sekretariat di tingkat Kecamatan.
Makanya, para camat pun diminta agar segera mengusulkan dua nama calon Kepala Sekretariat Panwascam. Hal itu, sesuai aturan-aturan yang sudah ditentukan.
BACA JUGA:Hakim Baca Putusan Praperadilan Kedua LT
“Segerakan, jangan tunggu lama-lama,” kata Bupati Imron, usai menghadiri rakor penjaringan Panwalu Kecamatan di ruang Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (27/9).
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cirebon, Ayip Saduloh menyampaikan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon sedang melaksanakan tahapan penjaringan Panwaslu Kecamatan untuk tiga komisioner dan satu kepala sekretariat di setiap kecamatan di Kabupaten Cirebon. Hari ini (27/9), hingga pukul 17.00 WIB merupakan batas akhir usulan dua nama yang akan dijadikan sebagai kepala sekretariat.
Pengusulan dua nama calon kepala sekretariat tersebut harus diusulkan oleh para camat. Nantinya, dua nama yang diusulkan para camat tersebut akan dilakukan fit and proper test terlebih dahulu oleh Bawaslu.
"Nantinya akan kami tentukan satu nama, lalu akan kami usulkan ke Bupati untuk dimintakan surat tugas tambahan," ujar Ayip Saduloh.
BACA JUGA:BPBD Tak Miliki Anggaran Penanggulangan Bencana
Menurut Ayip, calon kepala sekretariat tersebut harus merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di kecamatan masing-masing dengan syarat, golongan III atau S1. "Target pengumpulan data kami tunggu hari ini (kemarin, red), masing-masing kecamatan sudah harus mengusulkan ke kami dan akan kami tutup pukul 17.00 WIB," kata Ayip.
Ia menerangkan, untuk tahapan fit and proper test sendiri Bawaslu menjadwalkannya pada pekan depan yakni pada tanggal 3 sampai tanggal 4 Oktober 2022. Dilakukan, untuk menentukan pengisian posisi jabatan tersebut. Bawaslu kemudian akan mengusulkannya ke Bawaslu Provinsi Jabar untuk proses peng-SK-an.
"Setelah itu, minggu ketiga bulan Oktober kami lakukan pelantikan," tuturnya.
Ayip mengatakan, berdasarkan UU No 7 Tahun 2017, ASN yang diperbantukan dalam kegiatan Bawaslu ini akan mendapatkan honor tambahan. Ia menyebut, pelibatan ASN dalam kegiatan di Bawaslu tidak bertentangan dengan peraturan.