RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA - Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman pasangan suami istri Lesti Kejora dan Rizky Billar (Leslar) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).
Pihak kepolisian yang mendatangi kediaman Lesti dan Billar ditemani oleh ketua RT setempat, Yeni. Yeni menuturkan bahwa polisi melakukan olah TKP di kamar Lesti, kamar tidur Baby L dan kamar mandi.
Dilansir dari Insert Story, Yeni mengaku proses pemeriksaan yang dilakukan polisi berlangsung selama dua jam.
"Iya saya mengikuti proses olah TKP selama 2 jam. Kita cuma ngawas doang, cuma melihat saja. Di kamar Lesti, kamar Baby L, dan kamar mandi," kata Yeni.
Seiring dengan tahapan kasus yang makin diperdalam, terungkap fakta mengejutkan perihal kediaman pasangan yang menikah 2021 lalu ini.
Menurut penuturan Ketua RT, Lesti dan Billar ternyata bukan pemilik sah rumah mewah tersebut, keduanya hanya ngontrak di rumah itu.
Yeni juga mengatakan bahwa keduanya baru tinggal satu tahun di rumah tersebut. Rumah asli Lesti Billar sedang direnovasi.
"Dua-duanya sudah setahun lebih disini. Saya tahunya dia ngontrak disini, rumahnya yang benar lagi dibetulin, tapi rumah aslinya saya nggak tahu. Itu ngontrak 3 tahun," terang Yeni.
Hingga kini baik Lesti atau Billar masih bungkam. Rencananya Kamis (6/10/2022) Billar akan diperiksa di kantor polisi.
Di sisi lain kondisi Lesti juga dikabarkan semakin membaik dan telah pulang dari rumah sakit. Disebutkan pula karena trauma yang dialaminya, Lesti kini merahasiakan kediaman barunya. (Elva/Fajar/rakcer).
Polisi Olah TKP Penganiayaan Lesti, Selama Ini Ternyata Cuma Ngontrak
Rabu 05-10-2022,11:00 WIB
Kategori :