RAKYATCIREBON.ID, MAJALENGKA - Sempat mengalami kelangkaan, vaksin meningitis yang menjadi syarat perjalanan umrah dan haji bakal segera tersedia. Nantinya vaksin meningitis tersebut bisa didapatkan di Kantor Kesehatan Pelabuhan Induk Bandung maupun di KKP wilayah kerja Jawa Barat, termasuk Majalengka.
Hal itu disampaikan dokter Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandung wilayah kerja BIJB Kertajati Majalengka, Nanang Lioncu melalui keterangan tertulis. Menurut Nanang, ketersediaan vaksin meningitis mulai bisa didapatkan para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), khususnya jamaah umrah, Senin (10/10).
Para calon penerima vaksin meningitis sebelumnya harus mendaftar terlebih dahulu yang mulai bisa dilakukan akhir pekan kemarin.
“Alhamdulillah mulai Senin (10/10, red) pelayanan vaksinasi meningitis untuk PPLN khususnya jamaah umrah di KKP seluruh Jawa Barat dipastikan normal. Bagi yang ingin vaksin, pendaftaran dibuka mulai Minggu 9 Oktober 2022 dan Informasi lengkap ada di IG KKP Bandung,” ujar Nanang.
Suntik vaksin meningitis adalah syarat untuk berangkat umrah. Belakangan ini vaksin meningitis mengalami kelangkaan, sehingga menyebabkan sejumlah jamaah umrah gagal berangkat. Namun pemerintah membuktikan komitmen terkait ketersediaan vaksin meningitis yang sempat sulit didapatkan.
“Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan PT Biofarma membuktikan komitmennya terkait ketersediaan vaksin yang beberapa waktu lalu sempat sulit didapatkan,” ucapnya.
Nanang menambahkan, setiap harinya KKP Kertajati Majalengka sendiri akan membuka pelayanan vaksinasi sebanyak 250 orang per hari. Hal itu dikhususkan bagi masyarakat yang ingin berangkat umrah di bulan Oktober dan November 2022.
“Waktu pelayanan dari hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Bagi masyarakat, silakan daftar di tanggal yang tersedia,” jelas dia.
Pendaftaran online vaksinasi meningitis di KKP Kelas II Bandung dan di seluruh kantor wilayah kerja di Jawa Barat bisa dilakukan dengan membuka link pendaftaran sinkarkes.kemkes.go.id. Setelah itu mengisi data diri dan unggah file paspor atau KTP. Sementara biaya vaksinasi sesuai PNBP sebesar Rp305.000. ( hsn)