RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Komisi II DPRD Kota Cirebon melakukan sidak proyek reklamasi yang diduga belum mengantongi izin, Senin (17/10). Langkah tersebut sebagai respons atas keluhan warga di wilayah Pesisir Panjunan.
Dipimpin langsung ketua Komisi, para anggota DPRD di Komisi II tersebut mendatangi titik lokasi yang sedang diurug. Di sana terlihat tronton besar bolak-balik membawa material untuk mengurug titik perairan. "Kami melakukan kunjungan ke lokasi untuk mengetahui apa yang sudah masuk dan ramai di media, terkait dengan reklamasi di pesisir," jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso kepada Rakyat Cirebon. Dari informasi di lapangan yang diperoleh pihaknya, dijelaskan H Karso, PT Gamatara Trans Ocean Shipyard sebagai pihak yang punya hajat dan penerima manfaat, memang sedang melakukan pekerjaan reklamasi dengan luas yang diurug sekitar 10 hektar. Namun dilihat dari lokasi yang diurug, titik lokasinya jauh berada di seberang muara Sukalila. Sehingga sangat kecil kemungkinan, reklamasi berdampak pada sedimentasi di muara tersebut. "Info yang kami terima, betul ada reklamasi 10 hektar, dan sudah berjalan. Tapi belum ada 1 hektar. Lokasinya seberang muara, sekitar 2 kilometer dari muara Sukalila. Di pinggir alur masuk pelabuhan," jelasnya. Mengenai perizinan, lanjut H Karso, dari penjelasan yang diterima Komisi II, reklamasi yang dilakukan PT GTOS, melalui pelaksana pihak ketiga, sudah mengantongi izin reklamasi. Baik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), maupun izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari Provinsi Jabar. "Reklamasi ini sudah dapat izin. Peruntukkannya untuk perluasan lahan perbaikan galangan kapal. Dilihat dari sungai, masih sangat jauh. Jadi pengaruh ke muara saya kira tidak ada. Yang memungkinkan ada pengaruh, jika rob, karena di sini diurug, maka air akan menuju titik lain yang lebih rendah. Bisa jadi ke kawasan penduduk," paparnya. Meskipun diketahui sudah mengantongi izin, namun Komisi II tetap akan menjalankan fungsi pengawasan. Sehingga kegiatan reklamasi ini benar-benar aman dan tidak menimbulkan dampak lingkungan, ataupun dampak untuk masyarakat. "Karena dari sisi manfaat, sebelum melakukan reklamasi, infonya PT GTOS sudah bertemu dengan tokoh masyarakat. Bahkan 500 warga sudah diajak bekerja. Tapi ke depan tetap akan kita lihat perkembangan seperti apa," imbuh H Karso. (sep)Proyek Reklamasi di Pesisir Panjunan, Air Bisa ke Pemukiman Penduduk
Selasa 18-10-2022,20:00 WIB
Kategori :
Terkait
Kamis 11-12-2025,15:44 WIB
Dewan Pertanyakan Realisasi Anggaran Baznas
Selasa 07-10-2025,16:50 WIB
Sempat Tuai Keluhan, Komisi III Tinjau SPPG Rajawali
Kamis 18-09-2025,17:17 WIB
Dua Puskesmas Disidak Dewan, Ruangan Sempit Jadi Sorotan
Kamis 18-09-2025,17:14 WIB
Disidak DPRD, Infrastruktur SDN Pesisir Baru Mengkhawatirkan
Selasa 16-04-2024,21:08 WIB
Pemkot Cirebon Tetap WFO 100 Persen, Besok Bakal Sidak Kantor SKPD
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,12:17 WIB
Bocoran Denza B5, SUV Listrik Terbaru BYD yang Siap Mengguncang Pasar Indonesia
Rabu 28-01-2026,15:11 WIB
Investasi Emas di Aplikasi DANA vs Emas Fisik, Mana yang Lebih Menguntungkan?
Rabu 28-01-2026,20:43 WIB
Soal Polemik Plt Ketua DPW, PPP Kota Cirebon Sebut Rakor Terakhir Masih Dipimpin Pepep
Rabu 28-01-2026,17:23 WIB
Honda Beat 150 2026, Siap Saingi Yamaha Aerox
Rabu 28-01-2026,21:59 WIB
Cara Mengaktifkan DANA Cicil di DANA Terbaru 2026: Hanya 5 Menit Langsung Aktif!
Terkini
Kamis 29-01-2026,10:29 WIB
Denza B5 Hadir di Indonesia, Apakah Ditampilkan di IIMS ini Dia Spesifikasinya
Kamis 29-01-2026,10:01 WIB
Jadwal Pertandingan Pekan ke-19 & Klasemen Liga 1, Persis vs Persib Bandung, Borneo FC vs PSM Makassar
Kamis 29-01-2026,08:43 WIB
Risalah Mlangi: Melawan Fatwa Syuriah (Rois Am) dan Melemahkan Marwah-nya Hukumnya "Haram"
Kamis 29-01-2026,08:20 WIB