Untuk itu, netralitas ASN harus semakin ditingkatkan. Sejauh ini, Bawaslu Majalengka akan senantiasa melakukan upaya-upaya pencegahan. Salah satunya berkirim surat, melakukan imbauan kepada camat se-Kabupaten Majalengka dan lain sebagainya.
“Soal sanksinya, kita rekomendasikan ke komisi KASN, merekalah nanti yang akan memberikan sanksi untuk ASN yang melanggar,” ungkap nya. (hsn)