KEJAKSAN - Rabu (09/11) kemarin, puluhan guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tergabung dalam Forum Guru PAI (F-GPAI) non PNS Kota Cirebon mendatangi gedung DPRD.
Mereka datang karena sebelumnya sudah melayangkan surat permohonan audiensi dengan DPRD, dan meminta difasilitasi dengan perangkat daerah terkait untuk menyampaikan aspirasi para guru, khususnya guru PAI yang sampai saat ini masih berstatus honorer.
Pada rapat kemarin, DPRD melalui Komisi I pun menghadirkan perangkat daerah terkait, mulai dari Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
BPKPD pun dihadirkan untuk bisa mengukur sejauh mana kondisi keuangan daerah agar bisa mengakomodir kesejahteraan para guru PAI, melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Perwakilan Guru PAI, Yanti Rusmiati S Pd menyampaikan bahwa saat ini, para guru PAI honorer di Kota Cirebon memiliki beberapa aspirasi yang disampaikan kepada DPRD.
BACA JUGA:Pilwu 2023 Terancam Gagal Digelar
Diantaranya, mereka meminta perubahan terhadap Keputusan Walikota (Kepwal) nomor 871/ Kep.352-BKPSDM/ 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022. Perubahan tersebut diminta, karena Kepwal dinilai belum mengakomodir para guru PAI.
"Kami meminta perubahan Kepwal, agar bisa memasukkan formasi guru, khususnya ada 46 orang guru PAI," ungkap Yanti.
Tak hanya itu, kata Yanti, kebutuhan formasi jabatan guru PAI di Kota Cirebon sangat mendesak untuk dipenuhi, karena saat ini banyak kekosongan guru PAI di beberapa sekolah dasar negeri yang berstatus ASN.
"Maka dari itu, yang 46 orang kami ingin agar bisa di prioritaskan, karena nanti kebutuhannya masih banyak, bahkan ada sekolah yang tidak punya guru PAI," kata Yanti.
BACA JUGA:Warga Protes Pengurugan Lahan Pintu Masuk GSP
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani mengatakan, pertemuan yang merupakan tindak lanjut dari surat permohonan audiensi tertanggal 5 November kemarin menyepakati beberapa poin kesimpulan.
"Intinya mereka menginginkan supaya para guru PAI bisa diakomodir menjadi P3K, prioritas 1 dan 2 baru selesai 2022, namun prioritas 3 belum masih, sehingga kedelan akan didorong di tahun 2023," ungkap Dani.
Dari laporan yang diterima, lanjut Dani, ada sekitar 46 orang guru PAI, yang belum sama sekali terjaring rekrutmen P3K karena formasinya yang tidak ada dalam kebutuhan sesuai Kepwal.
Maka dari itu, kata Dani, DPRD akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan melalui F-GPAI, bahkan, DPRD akan menindaklanjuti pertemuan kemarin dengan langsung akan bertandang ke Kemenpan-RB meminta arahan mengenai ketentuan dan regulasinya.
BACA JUGA:Swalayan Bisa Mematikan Pedagang Kecil, Komisi III DPRD Tegaskan Perlu ada Perda Pengganti
"Forum hari ini mendorong guru PAI untuk dijadikan prioritas tahun 2023 untuk menjadi P3K. Pemkot harus bekerja keras menyediakan anggaran untuk TPP nya. Tindak lanjut dari pertemuan ini, Desember kami akan konsultasi dengan Kemenpan-RB, mohon BKPSDM Disdik membersamai kita," kata Dani. (sep)