RPJMD Diketok, Arah Pembangunan Lima Tahun Kedepan Jelas
DPRD Kota Cirebon mengesahkan Perda RPJMD 2025-2029 pada Paripurna, Senin (04/08). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Rancangan Akhir (Ranhir) dokumen Rencana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon tahun 2025-2029 selesai dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) di DPRD.
Senin (04/08) kemarin, Raperda RPJMD 2025-2029 resminl disahkan oleh DPRD melalui rapat paripurna, menandakan Kota Cirebon sudah memiliki arah pembangunan lima tahun kedepan.
Juru Bicara Pansus pembahas ranhir RPJMD 2025-2029, M Noupel mengungkapkan, karena RPJMD ini sangat ditunggu untuk menjadi dasar dan arah pembangunan di Kota Cirebon, pansus pun marathon melakukan pembahasan.
BACA JUGA:3,7 Miliar Uang PDAM Ditilep Staffnya Sendiri
Bahkan, akhir pekan kemarin, pansus sampai lembur rapat bersama seluruh perangkat daerah yang ada, untuk secara spesifik mem-break down visi misi yang terakomodir dalam RPJMD kedalam program prioritas di masing-masing perangkat daerah.
"Ranhir RPJMD ini dibahas marathon oleh pansus, alhamdulilah bisa selesai. Kita rapat dari pagi, siang sampai malam bersama seluruh perangkat daerah," kata Noupel.
Pansus, dijelaskan Noupel, sejak awal disampaikan oleh Walikota, berkomitmen untuk membahas rancangan akhir ini dengan cepat, sehingga agenda rapat dengan semua perangkat daerah diagendakan hanya dalam beberapa hari, namun menyentuh poin-poin penting untuk menyelaraskan program-program unggulan perangkat daerah dengan RPJMD.
BACA JUGA:Wawali Ajak Investor Lihat Potensi di Wilayah Argasunya
"Karena sangat penting berkaitan dengan visi misi Walikota, lima tahun kedepan, maka kemarin kita ngebut. Mudah-mudahan amanat dalam Perda ini nantinya bisa dipedomani dengan baik," kata Noupel.
Sementara itu, Walikota Cirebon, Effendi Edo, dalam tanggapan akhirnya menyampaikan terima kasih kepada pansus yang sudah membahas secara cermat draft rancangan akhir RPJMD.
Selanjutnya, RPJMD yang sudah disetujui menjadi Peraturan Daerah ini akan dikawal untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur Jawa Barat, untuk kemudian diimplementasikan bersama dalam program-program pembangunan di Kota Cirebon lima tahun kedepan.
BACA JUGA:Versus Cafe And Resto Diduga Langgar Aturan, PHRI Angkat Tangan: Bukan Anggota Kami !
Edo juga meminta, semua perangkat fokus pada sektor kerja masing-masing untuk mencapai visi misi Setara Berkelanjutan hingga tahun 2029 mendatang.
"Saya minta RPJMD ini menjadi perhatian bersama, para perangkat daerah bisa menindaklanjuti RPJMD ini dengan serius," ungkap Edo. (sep)
Sumber: