RAKYATCIREBON.ID, BALI - Presiden China Xi Jinping mewanti-wanti Presiden Amerika Serikat Joe Biden agar tidak bertindak kelewat batas soal Taiwan.
Menurut Xi, masalah Taiwan merupakan "inti dari inti kepentingan China dan "batas pertama (first red line)" yang tidak bolah dilewati dalam hubungan bilateral kedua negara.
Peringatan itu diutarakan Xi langsung kepada Biden saat bertemu secara bilateral di sela-sela KTT G20 di Nusa Dua, Bali, Senin (14/11).
"Status Taiwan adalah inti dari kepentingan inti China, landasan politik dari hubungan China-AS, dan garis batas pertama yang tidak boleh dilanggar dalam hubungan China-AS," kata Xi seperti dikutip dalam sebuah update yang dirilis kantor berita Xinhua seperti dikutip Reuters.
Belakangan relasi China-AS kian memanas karena tindakan Washington yang dinilai Beijing sebagai menunjukkan dukungan bagi Taiwan untuk merdeka.
Puncak eskalasi terbaru terjadi setelah China terus melancarkan provokasi militer hingga latihan angkatan bersenjata besar-besaran di sekeliling Taiwan pada Agustus lalu.
Agresivitas itu ditunjukkan China sebagai respons amarah lantaran sejumlah pejabat tinggi AS kekeh melawat Taiwan. Langkah semacam itu dinilai China merupakan bentuk dukungan bagi Taiwan.
Bagi Beijing, Taiwan merupakan wilayah kedaulatan China yang membangkang karena ngotot ingin merdeka.
Beberapa jam setelah pertemuan dengan Xi berlangsung, Biden menegaskan dalam konferensi pers bahwa posisi AS tetap sama soal kebijakan Satu China.
Biden juga menuturkan AS menentang perubahan status quo di Selat Taiwan. Dia juga yakin tidak ada upaya Chin dalam waktu dekat ingin menginvasi Taiwan.
"Saya tidak berpikir ada upaya China dalam waktu dekat untuk menginvasi Taiwan. Saya juga menegaskan kepadanya (Xi Jinping) komitmen kami (AS) kepada Taiwan tidak berubah sama sekali," ucap Biden.
AS dan Taiwan memang tidak memiliki hubungan diplomatik sebagai ganti Washington menjalin relasi resmi dengan Beijing. Karena itu, AS terikat pada prinsip kebijakan Satu China yang meyakini Beijing menjadi satu-satunya yang memerintah daratan China termasuk Hong Kong, Makau, dan Taiwan.
Namun, AS meneken Undang-Undang Relasi Taiwan (TRA) pada 2018 lalu.
Berdasarkan TRA, AS dapat menjalin hubungan dengan "rakyat Taiwan" dan pemerintahnya. Namun, tak ada penjelasan secara spesifik pemerintahan yang dimaksud.
(rds/has/asa/rakcer)