Hasil Ujikom Jadi Bahan Untuk Baperjakat

Selasa 03-01-2023,12:00 WIB
Editor : Rekriyan daniswara

KUNINGAN, RAKYATCIREBON.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr Dian Rachmat Yanuar mengatakan, uji kompetensi dan evaluasi ini merupakan hal yang biasa, sesuai ketentuan perundang-undangan pejabat yang jelang lima tahun harus mengikuti proses seperti ini.

“Hal yang biasa uji kompetensi ini, ada yang masa jabatannya dua tahun dan maksimal lima tahun, dan saya sudah mencapai lima tahun atau empat tahun lebih,” kata Dian saat ditemui awak media usai melaksanakan ujikom di hotel Horison Tirta Sanita, Sangkanurip Kuningan, Rabu (3/1).

Menurut Dian, uji kompetensi dan evaluasi ini sesuatu hal keharusan dan ketentuan bagi pejabat menjelang lima tahun harus di evaluasi.

“Dalam ujikom dan evaluasi ini, kita memberikan report kepada tim penguji, tentang hasil yang telah dicapai, tantangan dan hambatan, ada entry point yang harus diperbaiki da nada juga capaian yang diaperesiasi,” ujar Dian.

Dalam ujikom tadi, kata Sekda, pihaknya berdiskusi tentang tata kebijakan makro, kebijakan mikro. “Alhamdulillah tadi tim penguji puas apa yang telah saya paparkan, karena apa yang saya laksanakan seperti itu, kaitannya dengan tupoksi. Sebagai pembantu Bupati, saya ikut membantu merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan, melayani dan tidak jauh dari tupoksi, jelas Sekda.

Diungkapkan Sekda, ujikom ini bisa memotret apa yang sudah diperbuat dan kecenderungannya bagaimana, nanti hasil ujikom ini ada yang tetap ada yang dimutasi, dirinya menyerahkan semuanya kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Kuningan.

“Tidak semua pejabat yang ikuti ujikom ini dimutasi, ada yang tetap kalau memang masih sesuai, yang pasti hari ini saya melaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, pejabat yang menjelang lima tahun harus melalui proses ujikom dan evaluasi kinerja,” ungkapnya.

Terpisah, Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda ketika dimintai tanggapannya terkait ujikom yang sedang dilaksanakan oleh Pemkab Kuningan mengatakan, ujikom ini salah satu fungsinya ialah untuk meningkatkan kapasitas, dirinya berharap dengan adanya ujikom ini mulai dari Sekda sampai Kepala Dinas bisa memunculkan sebuah inovasi dan gagasan baru, supaya kita dalam bekerja lebih efektif dan efesien.

“Tentunya perencanaan-perencanaan pembangunan kita nantinya bisa diikuti dengan perkembangan zaman seperti sekarang, sehingga perencanaan kita harus terukur dengan kemampuan daerah,” ucap Wabup

Ujikom ini, lanjut Wabup, bertujuan munculnya terobosan baru dari dinas, karena kita tidak menginginkan bahwa pemerintah berjalan begitu-begitu saja, kita ingin ada sesuatu hal yang bisa menyentuh   masyarakat lebih baik lagi.

“Dengan adanya Ujikom dan evaluasi ini, bisa memberikan penilaian kepada Baperjakat untuk bisa menentukan personil ditempay yang sudah selayaknya, sesuai dengan pendidikan dan kemampuannya, ujikom ini juga menjadi penilaian kira-kira pejabat ini tempatnya dimana, supaya dia bekerja jauh lebih maksimal, karena kami berharap dinas-dinas ini mampuh membantu kami, di sisa satu tahun kepemimpinan,” tuturnya.

Sedangkan untuk Sekda sendiri, kata Wabup, ini sudah memasuki tahun kelima, jadi perlu dilakukan ujikom evaluasi dan semuanya diserahkan kepada pimpinan.

Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama menyampaikan, ujikom ini merupakan sesuatu yang harus ditunaikan bahkan di Kabupaten/Kota lain itu dua tahun sekali melaksanakan ujikom dan evaluasi.

“Hasil ujikom dan evaluasi ini akan menjadi pertimbangan saya, termasuk saya juga ketika mencalonkan menjadi Bupati menjalani ujikom, semoga semua pejabat yang mengikuti ujikom hasilnya baik semua,” ucap Bupati.(ale)

 

Kategori :

Terkait