RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Data Pemilih Tetap (DPT) harus tersusun rapi dalam satu data. Jangan sampai tercecer. Datanya harus akurat, tidak acak-acakan atau tumpang tindih dengan yang lain.
Untuk memastikan itu, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon menggelar patroli pengawasan kawal hak pilih pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang. Kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih dimulai dengan kegiatan Apel Kesiapan yang dilakukan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cirebon.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Abdul Khoir mengatakan saat ini tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah memasuki pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilaksanakan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
"Tahapan penyusunan daftar pemilih adalah tahapan yang krusial, kita harus memastikan DPT yang tersusun adalah satu data yang akurat tidak tumpang-tindih dengan data yang lain," ujar Abdul Khoir, saat dikonfirmasi Kamis (2/3).
Khoir juga mengatakan, pelaksanaan patroli pengawasan kawal hak pilih sendiri dilakukan selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih sebanyak dua kali dalam sepekan sampai 14 Maret 2023.
"Patroli akan dilakukan untuk memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atau ketidaksesuaian kinerja KPU sampai petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih)," katanya.
"Patroli termasuk untuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya sejak pencocokan dan penelitian (coklit) hingga pemungutan suara," katanya.
Patroli sendiri dikatakan Khoir, akan mendatangi masyarakat rentan seperti disabilitas dan juga masyarakat urban atau yang tengah melakukan aktivitas di Kabupaten Cirebon dan berasal dari luar Kabupaten Cirebon.
"Selain mengadakan patroli, kami juga sudah membuka posko kawal hak pilih yang sudah didirikan tidak hanya di tingkat Kabupaten namun juga ditingkat Kecamatan yang didirikan oleh Panwascam yang ada di Kabupaten Cirebon," tuturnya.
Ditambahkan Khoir, dengan pelaksanaan patroli ini diharapkan seluruh warga negara yang mempunyai hak pilih bisa terakomodir dalam daftar pemilih untu pelaksanaan Pemilu 2024. Sehingga pada akhirnya nanti daftar pemilih nanti benar-benar valid dan dapat dipertanggung jawabkan. (zen)
DPT Harus Akurat, Tidak Tumpang Tindih dengan Data Lain
Kamis 02-03-2023,09:39 WIB
Editor : Zezen Zainudin Ali
Kategori :