RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Potensi pariwisata di Kabupaten Cirebon melimpah. Ada hampir disetiap desa. Sayangnya, hingga kini Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda) nya belum ada.
Padahal, Dinas Kebudayaan dan Pariwistaa (Disbudpar) Kabupaten Cirebon sudah melayangkan usulan agar payung hukum penyelenggaran pariwisata itu, disahkan segera.
DPRD sendiri sudah membahasnya. Hanya saja, masih belum final. Sehingga belum bisa disahkan. "Riparda atau Riparkab dari SKPD sudah digulirkan. Tapi masih tersandera di dewan. Sekarang bola panasnya ada di dewan," kata Kepala Disbudpar, Abraham Mohamad MSi, ketika ditemui Rakyat Cirebon usai melangsungkan rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (8/3).
Menurutnya, percuma Disbudpar bekerja mati-matian kalau payung hukumnya tidak ada. Artinya meskipun potensinya ada, banyak bahkan melimpah, namun tidak bisa dikembangkan. Karena ruhnya belum ada.
"Kami minta, payung hukumnya disegerakan. Ini seperti tidak ada ruhnya," katanya.
Pria yang belum sebulan menjabat di Dusbudpar itu menegaskan, saat ini semua tahu, kondisi dunia sedang dilanda inflasi. Yang bisa menguatkannya itu perlunya kehadiran ekonomi kerakyatan. Disamping itu menumbuhkan kearifan lokal melalui BUMDes atau disetiap desa yang ada.
Saat ini, tutur Abraham, sudah ada 23 desa pariwisata yang telah ber SK. Memang potensinya banyak. Melimpah. Tapi, belum terkelola dengan maksimal. Hanya ada beberapa saja yang sudah dikenal.
Sebut saja lanjut Abraham, seperti Sentra Tari di Gegesik, Wisata Batulawang, Wisata Mangrove di Mundu Pesisir, dan Ambulu Losari.
Untuk bisa menguatkannya, Disbudpar pun sudah mengagendakan melakukan study banding ke Jawa Timur. "Untuk bisa menguatkan. Mengangkat kearifan lokal. Nanti dari 23 desa itu perwakilannya kita ajak," ungkapnya.
Diharapkan, nantinya bisa menambah pemahaman dan literasi para pelaku pariwisata. "Harapan saya, sebenarnya tidak hanya segitu. Harus bisa merata. Sehingga, bisa menopang ekonomi kerakyatan. Karena masyarakat itu membutuhkan hiburan yang murah meriah," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan SSi menegaskan untuk Riparda sebenarnya sudah dilakukan pembahasan. Hanya tinggal menunggu pengesahan saja.
"Itu sudah kita bahas. Kita juga sudah berkonsultasi ke provinsi dan pusat. Tinggal nanti pengesahan saja. Mudah-mudahan bisa secepatnya," pungkasnya. (zen)